<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<p><strong>Kefamenanu, Savana Paradise.com,_</strong> Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Berkarya) akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 9 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di 9 kabupaten/Kota di NTT.</p>
<p>Salah satu anggota DPRD yang juga akan turut diPAW adalah Florentinus Sonbay, anggota DPRD Kabupaten TTU, daerah Pemilihan TTU I, dari Partai Berkarya.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten TTU Agustinus Talan, saat dikonfirmasi SP via telepon genggamnya, rabu (10/3/2022).</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>Menurut Agus, Surat Keputusan dari DPP dan DPW terkait PAW anggota DPRD TTU , Florentinus Sonbay, sudah ada di tangannya dan pihaknya akan segera melakukan rapat bersama seluruh pengurus untuk melaksanakan keputusan tersebut.</p>
<p>Agus menjelaskan, keputusan partai Berkarya untuk melakukan PAW ini dikarenakan, anggota DPRD yang bersangkutan dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.</p>
<p>&#8220;Pak Florentinus Sonbay dan 8 orang anggota DPRD lain dari beberapa kabupaten/kota di NTT dianggap telah melanggar AD/ART, Petunjuk Operasional (PO)/JUKLAK/SK Partai Berkarya Nomor 01/DPP/BERKARYA/IX/2021, tentang pengesahan iuran bulanan Partai Beringin Karya&#8221; Ungkap Agus</p>
<p>&#8220;Karena dianggap telah membangkang dan tidak mengindahkan keputusan partai maka DPP telah mengeluarkan surat bernomor : 171/B/DPP/BERKARYA/II/2022 tanggal 24 Februari 2022 perihal persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pemberhentian dari keanggotaan Partai Berkarya, dan sebagai pengurus Partai di tingkat bawah kita siap mengamankan keputusan partai dimaksud&#8221; tambahnya.</p>
<p>Terkait kader yang akan mengganti Florentinus, Agustinus enggan untuk menyebutnya.</p>
<p>&#8220;Tentu yang memperoleh suara terbanyak urutan ke 2. Tapi Besok kita akan mengutus tim ke KPU untuk melakukan koordinasi dan pengecekan tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak kedua dimaksud&#8221; pungkas Agustinus.</p>
<p>Sementara itu, Anggota DPRD TTU dari Partai Berkarya, Florentinus Sonbay, hingga berita ini diturunkan belum memberi keterangan terkait persoalan ini.</p>
<p>&#8220;Kami masih Ke Kupang Om. Nanti pulang baru Kita bertemu&#8221; jawab Florentinus melalui pesan WhatsApnya.</p>
<p><strong>Penulis : Yuven Abi</strong><br />
<strong>Editor : Chen Rasi</strong>
</p>
Partai Berkarya Segera Lakukan PAW 9 Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Salah Satunya Dari TTU

