Site icon savanaparadise.com

Pansus Nilai Pemerintah Naikkan target PAD 115 M Tanpa Persetujuan DPRD Ende Tidak Prosedural

Rapat Pansus LKPJ Bupati Ende Tahun 2024 yang digelar DPRD Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Ende&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Panitia Khusus &lpar;Pansus&rpar; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Kabupaten Ende menilai pemerintah menaikan target Pendapatan Asli Daerah &lpar;PAD&rpar; atau pendapatan daerah 115 M lebih tanpa persetujuan DPRD Ende secara prosedur tidak prosedural&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal ini dikatakan Ketua Pansus LKPJ Bupati tahun 2024&comma; Sabri Indradewa dalam Rapat Pansus bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah &lpar;OPD&rpar; Ende yang digelar di ruang gabungan komisi DPRD Ende&comma; Kamis&comma; &lpar;10&sol;4&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam Rapat&comma; Ketua Pansus Sabri Indradewa kemudian menanyakan hal itu kepada Plt&period; BPKAD Ende&comma; Fransisco Versailles&comma; apakah revisi kedua APBD yang dilakukan pemerintah tanpa persetujuan DPRD Ende sudah sesuai prosedur&quest;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Menurut jawaban dari Plt&period; BPKAD bahwa revisi perubahan target PAD tersebut tidak prosedur&period; Selanjutnya&comma; Fransisco mengaku&comma; terkait hal ikwal perubahan tersebut dirinya tidak mengetahui lantaran Ia belum menjabat sebagai Plt&period; BPKAD&period;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sabri menjelaskan&comma; semestinya perubahan&period; Penetapan target PAD itu tak boleh terjadi&comma; dan penetapan itua harus sesuai petunujuk regulasi yaitu PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Oh&comma; DPRD tidak tahu itu&period; Yang DPRD tahu&comma; itu kita bahas dan menghasilkan kebersamaan&comma; itu di Perda perubahan yang 101 M&period; 115 M kita tidak tahu&&num;8221&semi;&comma; kata politisi PDI Perjuangan ini usai Rapat Pansus LKPJ Bupati Ende<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut kita&comma; lanjut Sabri Indradewa&comma; itu harus di pertanggungjawabkan&comma; apalagi hal tersebut Bupati sudah menandatangani&period; Bagi kita&comma; tambah dia&comma; yang di akui oleh DPRD Ende adalah 101 M sekian karena angka itu yang sudah dibahas bersama DPRD Ende<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;115 M sekian ini dibacakan oleh Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati pada nota keuangan&comma; itu produk daripada teman-teman keuangan&period; Itu data revisi dua Perbub dan seharusnya ini dipertanggungjawabkan oleh teman-teman keuangan kepada Pak Bupati&&num;8221&semi;&comma; terang Sabri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sabri menjelaskan&comma; sebenarnya hal tersebut tidak perlu direvisi Perbubnya&period; Kalaupun ada dana masuk setelah perubahan&comma; saran dia&comma; secara akuntasi&comma; itu harus dicatat dalam catatan laporan keuangan&comma; kejadian-kejadian yang dialami setelah Perda perubahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebetulnya&comma; tidak perlu revisi Perbub apalagi menaikan target PAD&comma; terang Sabri sekali lagi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia lalu menguraikan alasan rapat Pansus tersebut di skorsing hingga besok dikarenakan tim work keuangan pemerintah daerah tidak hadir pada rapat tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; mana mungkin dinas atau badan lain kita minta untuk menyampaikan laporan keuangan sedangkan domain untuk menyampaikan laporan itu ada di teman-teman keuangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi inilah kondisinya&period; Kalaupun sampai besok tim work keuangan pemerintah daerah tidak hadir jam 9&comma; sesuai kesepakatan&comma; kami akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD dan kami akan bersepakat secara kelembagaan&comma; itu dikembalikan dokumen LKPJ agar diperbaiki dan dibenahi kembali&&num;8221&semi;&comma; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sehingga Pak Bupati juga tahu&comma; karena jantung di dalam dokumen LKPJ itu adalah laporan keuangan&&num;8221&semi;&comma; tandas Sabri&period; &lpar;CR&sol;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version