Site icon savanaparadise.com

PA GMNI NTT Desak Skema DAU dan DAK Berbasis Regim Maritim Lewat UU Provinsi Kepulauan

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Dewan Pengurus Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia &lpar;DPD PA GMNI&rpar; Nusa Tenggara Timur &lpar;NTT&rpar; menghidupkan kembali perjuangan pembentukan Undang-Undang &lpar;UU&rpar; Provinsi Kepulauan sebagai salah satu rekomendasi utama hasil Sarasehan Kebangsaan dan Konferensi Daerah &lpar;Konferda&rpar; II PA GMNI NTT Tahun 2026 belum lama ini di Kupang&period; Regulasi tersebut dinilai menjadi kunci menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah-daerah berciri kepulauan&comma; khususnya NTT&comma; yang selama ini menghadapi tantangan pembangunan akibat karakteristik wilayahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua DPD PA GMNI NTT&comma; Yoseph Dasi Djawa&comma; didampingi Sekretaris DPD Emanuel Kolfiduz&comma; mengatakan perjuangan menghadirkan UU Provinsi Kepulauan bukan sekadar tuntutan administratif&comma; melainkan bagian dari upaya mewujudkan keadilan pembangunan sebagaimana semangat nasionalisme Indonesia yang memandang daratan dan lautan sebagai satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Yoseph&comma; Indonesia merupakan negara kepulauan &lpar;archipelagic state&rpar; sehingga kebijakan pembangunan nasional dan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah harus mampu mengakomodasi karakteristik provinsi-provinsi berciri kepulauan&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Konferda II PA GMNI NTT memandang sudah saatnya negara menghadirkan kebijakan fiskal yang berkeadilan bagi daerah kepulauan&period; Pembentukan Undang-Undang Provinsi Kepulauan menjadi dasar penting agar pembangunan benar-benar memperhatikan kondisi objektif wilayah seperti Nusa Tenggara Timur&comma;&&num;8221&semi; ujar Yoseph&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Melalui rekomendasi tersebut&comma; PA GMNI NTT mendesak Pemerintah RI&comma; DPR RI&comma; dan DPD RI segera membentuk serta mengesahkan Undang-Undang Provinsi Kepulauan&period; Kehadiran regulasi itu diharapkan menjadi dasar penerapan kebijakan fiskal yang lebih adil melalui penghitungan Dana Alokasi Umum &lpar;DAU&rpar;&comma; Dana Alokasi Khusus &lpar;DAK&rpar;&comma; serta hubungan keuangan pusat dan daerah dengan pendekatan asimetris berbasis regim maritim&comma; bukan semata-mata menggunakan pendekatan regim kontinental atau daratan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Yoseph menilai selama ini formulasi transfer ke daerah belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil provinsi-provinsi kepulauan yang memiliki tantangan konektivitas antarpulau&comma; pelayanan publik&comma; hingga biaya pembangunan yang lebih tinggi dibanding wilayah daratan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;&&num;8221&semi; Indonesia adalah negara kepulauan&period; Karena itu&comma; laut dan daratan harus dipandang sebagai satu kesatuan ruang pembangunan&period; Keadilan anggaran hanya dapat terwujud apabila karakteristik wilayah kepulauan menjadi bagian dari formulasi kebijakan nasional&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan&comma; perjuangan tersebut juga memiliki landasan ideologis yang kuat karena sejalan dengan konsep nasionalisme dan geopolitik Bung Karno yang memandang Indonesia sebagai negara kepulauan yang utuh&period; Selain itu&comma; perjuangan menghadirkan UU Provinsi Kepulauan memiliki nilai historis bagi NTT karena pernah diperjuangkan oleh almarhum Gubernur NTT&comma; Drs&period; Frans Lebu Raya&comma; sebagai solusi atas rendahnya kapasitas fiskal daerah akibat formulasi DAU dan DAK yang belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sekretaris DPD PA GMNI NTT&comma; Emanuel Kolfiduz&comma; menjelaskan NTT memiliki luas wilayah laut sekitar 200 ribu kilometer persegi&comma; termasuk wilayah perairan dan Zona Ekonomi Eksklusif &lpar;ZEE&rpar;&comma; sedangkan luas daratannya sekitar 47&period;932 kilometer persegi atau dengan rasio sekitar empat banding satu&period; Kondisi tersebut&comma; menurutnya&comma; menunjukkan bahwa pembangunan NTT tidak dapat hanya diukur berdasarkan luas daratan&comma; melainkan harus memperhitungkan keseluruhan ruang maritim sebagai satu kesatuan wilayah pembangunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain memperjuangkan pembentukan UU Provinsi Kepulauan&comma; Konferda II PA GMNI NTT juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis di berbagai sektor pembangunan&period; Pada bidang politik dan tata kelola pemerintahan&comma; PA GMNI NTT mendorong pemerintah pusat memperkuat desentralisasi yang berkeadilan melalui peningkatan kapasitas fiskal daerah kepulauan seperti NTT&comma; memperkuat kualitas demokrasi melalui kaderisasi politik berbasis ideologi&comma; menekan praktik politik uang&comma; oligarki&comma; dan klientelisme&comma; serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih&comma; transparan&comma; akuntabel&comma; berbasis digital&comma; dan bebas korupsi&period; Organisasi ini juga meminta agar perguruan tinggi&comma; organisasi kepemudaan&comma; dan masyarakat sipil dilibatkan sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di bidang ekonomi&comma; PA GMNI NTT mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal melalui penguatan sektor pertanian&comma; peternakan&comma; perikanan&comma; koperasi&comma; UMKM&comma; industri kreatif&comma; dan ekonomi biru&period; Organisasi ini juga meminta agar seluruh Proyek Strategis Nasional di NTT benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal&comma; transfer teknologi&comma; hilirisasi komoditas unggulan seperti rumput laut&comma; garam&comma; sapi&comma; jagung&comma; kopi&comma; kelor&comma; tenun ikat&comma; dan hasil perikanan&comma; sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pelaku UMKM dari persaingan pasar digital yang tidak sehat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada sektor ketahanan pangan&comma; air&comma; dan lingkungan&comma; PA GMNI NTT menempatkan persoalan air sebagai prioritas pembangunan melalui pembangunan embung&comma; konservasi mata air&comma; rehabilitasi daerah tangkapan air&comma; serta penguatan sistem irigasi&period; Organisasi ini juga mendorong pembangunan rendah karbon&comma; pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan&comma; mitigasi bencana berbasis masyarakat&comma; serta memastikan investasi di sektor pertambangan&comma; energi&comma; dan pariwisata tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat adat&period; Di bidang pendidikan&comma; PA GMNI NTT mendorong pemerataan guru&comma; digitalisasi pendidikan&comma; perluasan akses pendidikan tinggi&comma; peningkatan beasiswa bagi putra-putri NTT&comma; serta penguatan pendidikan karakter kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara pada sektor kesehatan dan perlindungan sosial&comma; PA GMNI NTT mendorong percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem&comma; peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer&comma; serta pembaruan data kemiskinan agar program perlindungan sosial lebih tepat sasaran&period; Pada bidang infrastruktur&comma; organisasi ini juga mendesak percepatan pembangunan jalan&comma; pelabuhan&comma; transportasi laut&comma; jaringan internet&comma; listrik&comma; dan telekomunikasi guna memperkuat konektivitas antarpulau di NTT&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Khusus kepada Pemerintah Provinsi NTT&comma; PA GMNI merekomendasikan penyusunan Grand Design Pembangunan NTT 2045 berbasis karakteristik kepulauan dan potensi lokal&period; Selain itu&comma; dibentuk forum kolaborasi antara pemerintah&comma; perguruan tinggi&comma; alumni GMNI&comma; dan organisasi kepemudaan&comma; serta menjadikan persoalan air bersih&comma; kemiskinan&comma; pengangguran muda&comma; stunting&comma; dan ketahanan pangan sebagai lima prioritas utama pembangunan daerah&period; Pemerintah juga didorong mempercepat transformasi birokrasi digital dan mengembangkan pusat-pusat inovasi ekonomi rakyat berbasis desa maupun kawasan pesisir&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Yoseph Dasi Djawa menegaskan&comma; seluruh rekomendasi tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral dan intelektual PA GMNI NTT dalam mengawal arah pembangunan daerah agar tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila&comma; Marhaenisme&comma; dan Trisakti&period; Menurutnya&comma; rekomendasi Konferda II bukan sekadar dokumen organisasi&comma; melainkan komitmen kebangsaan untuk mengawal lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Kami ingin PA GMNI NTT menjadi mitra strategis pemerintah&comma; DPRD&comma; perguruan tinggi&comma; dunia usaha&comma; dan masyarakat sipil dalam menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan daerah&period; Semangat Marhaenisme harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang mampu mewujudkan NTT yang maju&comma; mandiri&comma; berkeadilan&comma; dan berkelanjutan&comma;&&num;8221&semi; kata Yoseph&period;&lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version