Site icon savanaparadise.com

Korban Penganiayaan oleh Dua DPRD Kab. Kupang Roni Natonis resmi Tempuh Jalur Hukum,Tim Kuasa Hukum merespon Pernyataan Sekretaris DPD GERINDRA NTT Fernando Soares 

Kupang, Savanaparadise.com– Kasus pengeroyokan yang Menimpa Kabag Sekwan DPRD Kabupaten Kupang Roni Natonis resmi melaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT ).Hal ini dibuktikan dengan surat tanda terima Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/128/VI/2025/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 20 Juni 2025 pukul 23.29 WITA, di Polda Nusa Tenggara Timur .

Roni Natonis melaporkan dua tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan masing-masing Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, serta anggota DPRD Fraksi Golkar, Oktofianus La’a.

Kasus ini bermula pada saat melakukan rapat internal Pimpinan DPRD kabupaten Kupang terkait pembahasan keuangan hingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan.

Roni Natonis yang merupakan Korban Penganiayaan yang didampingi Tim Kuasa hukum Leo Lata Open dan Tim mengatakan Kliennya dipukul dan di keroyok diduga Kedua Pelaku meminta dibayarkan terlebih dahulu dan menurut Korban pembayaran itu tidak sesuai prosedur sehingga terjadi Pemukulan dan pengeroyokan.Advokad yang akrab di Sapa Leo ini juga menyayangkan sikap Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang tidak dapat mengambil langkah bijak dalam perseteruan tersebut terkesan hanya diam dan tidak mampu melakukan apa apa Ungkap Leo.

Sementara Tim Kuasa Hukum Amos Aleksander Lafu .S.H,M.H Sangat menyayangkan tindakan penganiayaan oleh orang yang terhormat dalam kutip Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang mana dari Partai Penguasa.ini sesuatu yang sangat disayangkan karena jikalau tindakan seperti ini terus dilanjutkan maka akan merubah perspektif publik bahwa partai penguasa seolah olah seenaknya melakukan Apapun.kata Mantan Ketua GMKI Kupang ini.

Amos Juga meresponi jawaban Sekretaris DPD Gerindra NTT Fernando Soares yang meminta Tome Da Costa untuk mengambil langkah mediasi dan meminta maaf terhadap Korban ini bagi kami sangat tidak elok karena saya membaca statement Sekretaris Gerindra NTT mengatakan mereka sudah mendapat informasi terkait kelakuan anggota mereka ini dan mereka menghormati proses hukum yang Korban Tempuh.Namun,Saya bertanya tanya apakah partai Gerindra yang besar ini yang semestinya menjadi teladan bagi penegak hukum hanya sebatas itu sikapnya tanya Amos Lafu.

Amos Lafu sebagai Tim Kuasa hukum Korban mendorong adanya proses etik di dalam partai Gerindra yang mana ini jelas mencoreng Partai Gerindra.kata Amos Lafu

Lanjut Amos dirinya meyakini Pak Prabowo Sebagai Ketum Partai yang Patriotisme Tidak menerima tindakan seperti ini dan tidak akan membiarkan kadernya untuk melanggar Hukum.

Sambil proses hukum berjalan secara internal kami mendorong DPD Gerindra NTT Memberikan sikap tegas terhadap anggotanya supaya publik percaya bahwa partai Gerindra tidak main main dengan perilaku Anggotanya.tutup Amos Lafu

Sementara Korban yang mintai keterangannya menceritakan Kronologi yang Sebenarnya bahwa benar dirinya di pukul dan dikeroyok sertai dimaki maki oleh dua anggota DPRD Kabupaten Kupang tersebut dan saat ini Korban sedang dalam keadaan Trauma secara mental dan Psikis dan Ia meminta perlindungan agar nyaman dalam bekerja di Waktu yang Akan datang ungkap Roni Natonis***

Exit mobile version