Site icon savanaparadise.com

Kecewa Dividen Menurun, Ketua Komisi II DPRD TTU Minta Manajemen Bank NTT Diamputasi

Agustinus Siki, Ketua Komisi II DPRD TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Ketua Komisi II DPRD kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Agustinus Siki, mengaku kecewa karena pembagian laba dari Bank NTT kepada Pemda TTU sebagai pemegang saham tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Ungkapan kekecewaan ini disampaikan Agustinus disela-sela sidang III DPRD TTU tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten TTU tahun anggaran 2022.

Agustinus meminta dengan tegas agar management Bank NTT diamputasi karena menurutnya Bank NTT adalah salah satu BUMD yang semestinya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agus menilai, salah satu faktor yang menjadi penyebab menurunnya dividen Bank NTT adalah management yang tidak profesional, sehingga tidak mampu memenuhi target yang telah dibebankan.

“Ini lemah di management. Saya perlu sampaikan bahwa, penyertaan modal kita ke Bank NTT per tahun 2020 jumlahnya mencapai 93 milyar. Dari 93 milyar yang dikucurkan ini semestinya Pemda TTU harus mendapatkan dividen sebesar 19 milyar” jelas Agus.

“Berdasarkan perhitungan dari pihak Bank, deviden 19 milyar ini kemudian turun menjadi 18 milyar yang harus disetor oleh Bank NTT ke Pemda TTU di tahun 2021” tambahnya.

Agus meyesal karena hingga bulan November 2021 dividen yang disetor baru 12 milyar dari 18 milyar yang ditentukan, sehingga sisa tunggakan dividen yang masih harus disetor oleh Bank NTT ke Pemda TTU sebesar 6 milyar.

“Pertanyaan saya adalah dana 6 M ada di mana?” tanya Agus Kesal.

Agus menjelaskan saat pembukaan sidang III dirinya dengan tegas menolak penyertaan modal dari Pemda ke Bank NTT karena terhitung sejak tahun 2003 hingga tahun 2020 total penyertaan modal ke Bank NTT sudah mencapai 93 milyar dengan dividen sebesar 18 milyar yang wajib disetor oleh bank NTT ke Pemda TTU.

“Terhadap dividen 18 milyar yang wajib disetor oleh Bank NTT ini, sudah ditetapkan melalui APBD dan sudah disalurkan ke Dinas, Badan dan Kantor untuk selanjutnya dimanfaatkan alokasi anggaran itu, karena dividen tersebut masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian diturunkan menjadi belanja daerah. Sehingga menurut saya Bank NTT harus konsisten untuk menyetor deviden 18 M tersebut” urai Agus.

Menurut Agus, dalam sidang perubahan anggaran tahun 2021 kita telah menambahkan 5 milyar. Tapi Pemda kemudian menambah lagi 10 milyar menjadi 15 milyar untuk penyertaan modal ke Bank NTT.

Dengan adanya penambahan ini berarti total penyertaan modal dari Pemda TTU ke Bank NTT sebesar 108 milyar. Di tahun 2022 Pemda usulkan lagi melalui APBD induk supaya ditambah lagi 5 milyar. Sehingga total penyertaan modal kita ke Bank NTT naik menjadi 113 Milyar.

“Dengan total anggaran 113 milyar ini mestinya dividen kita harus naik. Sangat disayangkan karena anggaran penyertaan modal semakin naik tapi dividen yang kita peroleh bukannya naik malah turun menjadi 9 milyar. Tentu kita tidak setujulah” tolak Agus.

Agus mengungkapkan daripada anggaran itu kita berikan ke Bank NTT dan tidak ada efek timbal balik yang berarti ke Pemda TTU sebaiknya anggaran tersebut digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Jika anggaran sebanyak 20 milyar kita gunakan untuk mengeksekusi program sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati, dengan membeli Sapi seharga 5 juta per ekor, maka kita sudah bisa membeli kurang lebih 4000 ekor Sapi, dan jika didistribusi ke masyarakat dengan total per KK 5 ekor maka kita sudah bisa berdayakan 800 KK lebih untuk menunjang kehidupannya menjadi lebih baik” telaah Agus.

Agus berjanji, Komisi II yang dipimpinnya akan tetap bersurat ke Bank NTT untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait hal ini.

“Jika pihak bank tidak mengindahkan panggilan DPRD maka kita minta Kejaksaan untuk Audit Bank NTT” tutupnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Exit mobile version