Site icon savanaparadise.com

Hasil Cash Opname Ditemukan Dugaan Penyimpangan Pemberian Pokir DPRD Ende

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH saat memberikan keterangan pers di Halaman Kantor Bupati Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Ende&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Persoalan Pokok Pikiran &lpar;Pokir&rpar; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Kabupaten Ende belum usai&period; Polemik soal Pokir ini muncul ditengarai ada perbedaan angka Pokir dari 25 M yang disepakati antara DPRD Ende dan Pemerintah&period; Namun di tengah perjalanan&comma; angkanya berubah dan naik menjadi 34 M&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selanjutnya&comma; polemik akan Pokir ini kian memanas&comma; setelah beredarnya data Pokir Anggota DPRD Kabupaten Ende di platform media sosial WhatsApp&period; Dalam data tersebut tertera nama beserta besaran uang Pokir yang akan diterima setiap Anggota DPRD Ende&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Belum selesai diskusi soal beredarnya data Pokir&comma; kini mencuat kembali ke permukaan publik soal adanya dugaan penyimpangan pemberian Pokir kepada Anggota DPRD Ende&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Dugaan penyimpangan dana Pokir itu berdasarkan hasil Cash Opname &lpar;pemeriksaan atau audit kas secara fisik-Red&rpar; yang dilakukan pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait temuan hasil cash Opname tersebut disampaikan Bupati Ende&comma; Yosef Benediktus Badeoda&comma; SH&period;&comma;MH&comma; kepada media&comma; di Halaman Kantor Bupati&comma; Jumat&comma; &lpar;11&sol;4&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ya kan&period; Kalian juga sudah tahu kan&period; Pokir itu kan tahun 2024&period; Anggota DPRD yang ikut Musrenbang pada saat itu hanya 11 orang&period; &lpar;DPR-Red&rpar; yang lama-lama itu loh&period; Tapi kenapa tiba-tiba Pokir 2025 ini semua masuk&period; Yang baru-baru juga ada&&num;8221&semi;&comma; ungkap Bupati Badeoda&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Bupati&comma; proses usulan Pokir harus berdasarkan hasil Reses dan Musrenbang&period; Karena itu&comma; Bupati begitu heran&comma; sebab Musrenbang terjadi di bulan Maret sampai April&period; Sedangkan Anggota DPRD Ende&comma; baru dilantik pada bulan Agustus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bupati lalu mempertanyakan&comma; darimana dan hasil reses kapan hingga DPRD yang baru mendapat Pokir&comma; sebab pada saat itu mereka belum menjadi anggota DPRD&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ini kan satu konspirasi&comma; menempatkan Pokir untuk semua anggota DPRD&comma; baik yang lama maupun baru&period; Ini kan jadi suatu dugaan&period; Jadi bahaya ni dan saya tidak mau ikut-ikutan salah&period; Kalau saya jalankan&comma; mati saya&&num;8221&semi;&comma; tutur Bupati&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bupati lalu mengingatkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah &lpar;OPD&rpar; agar tak mengakomodir usulan tersebut karena Ia menilai itu adalah produk haram dan melanggar hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pertama kita minta inspektorat untuk periksa&period; Kalaupun ada dugaan&comma; kita minta BPK untuk lakukan investigasi&period; Kalau sudah investigasi ada temuan segala macam&comma; kita ke APH&&num;8221&semi;&comma; tegas Bupati&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bupati menyebutkan&comma; Pokir tersebut diusulkan setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah &lpar;RKPD&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Yang ngatur siapa&comma; datanya saya dapat dari Sekwan&period; Ada nama-namanya lengkap semua&period; Jadi itu saya punya pegangan&&num;8221&semi;&comma; ungkap Bupati&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Meskipun demikian&comma; Bupati tetap meminta pemahaman anggota dewan agar memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membenahinya&comma; tidak berdasarkan yang diserahkan anggota dewan&comma; namun pemerintah akan mencermati kembali mana yang mestinya di jalankan untuk kepentingan masyarakat banyak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tapi bukan sebagai Pokir&period; Kalau Pokir saya anggap itu haram&period; Kalau saya jalankan saya kena&&num;8221&semi;&comma; kata Bupati&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bupati kemudian menjelaskan mengenai proses usulan Pokir yang secara mekanisme disampaikan dalam forum Musrenbangkab dan kemudian akan diselaraskan dengan sasaran&comma; prioritas&comma; dan kondisi riil keuangan daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setelah DPRD menyampaikan itu kepada pemerintah&period; Na itu sudah close diterima oleh pemerintah&period; Kewajiban dia untuk menyampaikan sudah selesai&comma; nah apakah itu diterima atau ditolak&comma; itu urusan pemerintah&&num;8221&semi;&comma; timpal Bupati&period; &lpar;CR&sol;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version