<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<p>Ende, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa menjelaskan mengapa dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Ende dalam perjalanan melonjak naik hingga 34 M dari usulan awal 25 M.</p>
<p>Menurut penjelasan Abdul Kadir Mosa Basa, setelah dua kali berkomunikasi dengan pemerintah dari diskusi awal 25 M, namun dalam perjalanan berkembang menjadi 34 lebih itu sudah disetujui pemerintah.</p>
<p>&#8220;Tanya penjabat Bupati, 34 M dalam diskusi kami, kemudian disetujui oleh pemerintah. Ketika disetejui maka teman-teman DPR Reses&#8221;, ungkap Kadir Mosa Basa yang juga adalah Ketua Komisi II DPRD Ende ini kepada media di Ruang Transit DPRD Ende, Selasa, (8/4/25).</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>&#8220;Na, setelah hasil Reses direkap semua dan diinput ke SIPD. Baca Permendagri Nomor 70 Tahun 2019&#8221;, tambahnya.</p>
<p>Kadir juga menambahkan, seluruh perencanaan, baik lewat Musrenbang dan Reses harus terinput di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).</p>
<p>&#8220;Itu di setujui oleh pemerintah. Bukan jamannya Deo Do tahun 2024. Itukan jamannya Penjabat. Seharus mantan Penjabat komentar&#8221;, tegas Kadir.</p>
<p>Melonjaknya dana Pokir dari 25 M hingga 34 M lebih terungkap saat Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Ende pada 24 Maret 2025.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyinggung soal dana Pokir 34 M, tapi berdasarkan hasil diskusi dengan sebagian anggota DPRD Ende, dikatakan usulan awal yang disepakati adalah hanya 25 M.</p>
<p>Itulah yang menimbulkan polemik antar dua lembaga ini. Apalagi, ditempat berbeda, saat jumpa pers dengan sejumlah awak media, Bupati Badeoda mengaku kaget atas selisi Pokir dimaksud.</p>
<p>&#8220;Pokir perlu diefesiensi, ya. Ini saya juga kaget Pokir ada 35 M karena selisi tidak jauh mau mencapai 35 M. Padahal anggota DPRD tahu hanya 25 M. 34 sekian itu apa?&#8221;, ungkap Bupati kala itu</p>
<p>Dikesempatan sama, Kadir juga membeberkan hasil temuan Pansus terjadinya loss cash 27 M. Menurutnya, Loss Cash itu dilakukan setelah perubahan APBD.</p>
<p>Lebih lanjut Kadir menjelaskan, setiap pergeseran Pokir belanja antar OPD, antar SKPD harus mendapat persetujuan DPRD.</p>
<p>&#8220;Saya tanya ke teman-teman DPRD, ada persetujuan tidak, jawab mereka, katanya tidak ada persetujuan&#8221;, pungkas Kadir.</p>
<p>Kadir pun menyatakan sesungguhnya kejahatan anggaran seperti yang dikatakan Bupati itu, dilakukan oleh pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kalau dia berani saya tantang dia (Bupati) di Paripurna. Debat terbuka&#8221;, ucap Kadir.</p>
<p>Kadir menuturkan, berdasarkan perintah BPK perlu diterapkan manajemen kas atau control cas demi mengatur keluar masuknya keuangan daerah.</p>
<p>&#8220;Berapa hari ini yang masuk dan keluar. Setiap hari bila perlu. Supaya tidak terjadi loss cash&#8221;, kata Kadir. (CR/SP)
</p>
DPRD Ende Jelaskan Soal Dana Pokir Lonjak 34 M Dari Usulan Awal 25 M

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa (Foto: Chen Rasi/SP)
