Site icon savanaparadise.com

DPD Demokrat NTT Tanggapi Pernyataan Paul Papa Resi Pro KLB

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT&comma; Ferfinandus Leu memberikan tanggapan balik atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Paul Papa Resi&comma; SH&period; Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi  SP&comma; Jumat&comma; &lpar;19&sol;3&sol;21&rpar;&comma; ada delapan poin tanggapan yang disampaikan oleh Ferfinandus Leu sebagai berikut&comma;<&sol;p>&NewLine;<p>1&period; Paul Papa Resi&comma; SH adalah kader Partai Demokrat&comma; namanya tercatat sebagai Wakil Ketua II BPOKK DPD NTT berdasarkan SK No&period; 323&sol;SK&sol;DPP&period;PD&sol;DPD&sol;VII&sol;2018&period; Namun yang bersangkutan sudah jarang aktif baik menghadiri rapat-rapat maupun terlibat dalam kegiatan-kegiatan partai&comma; karena pindah domisili ke Soe&comma; TTS&period;<&sol;p>&NewLine;<p>2&period; Terhadap pengakuannya sendiri&comma; bahwa dia adalah salah satu pendukung KLB bahkan turut menghubungi kader-kader di NTT untuk menghadiri KLB di Sibolangit&comma; Deli Serdang&comma; Sumatera Utara&comma; tentu kami hargai sebagai hak pribadinya&period; Malah kami berterima kasih atas pengakuan terbuka yang bersangkutan&comma; sehingga memudahkan kami untuk menyikapinya&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>3&period; Nama yang bersangkutan memang disebut-sebut dan dilaporkan ke DPD PD NTT&comma; seperti halnya beberapa nama kader kami lainnya&comma; namun hingga kini belum kami sikapi karena&comma; sebagaimana telah berulang kali kami katakan&comma; kami sedang dalam tahap penyelidikan dugaan keterlibatan kader-kader dari NTT dalam KLB Sibolangit&comma; Deli Serdang&comma; Sumatera Utara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>4&period; Tudingan bahwa kami mengekang&comma; mengancam atau mengintimidasi kader-kader di NTT yang tertidentifikasi mendukung KLB&comma; kami akui&period; Memang kami melarang kader-kader di NTT terlibat dalam KLB karena ilegal dan inkonstitusional&period; Termasuk kami telah menerbitkan dan memublikasikan Maklumat DPD Partai Demokrat NTT beberapa hari lalu&period;<br &sol;>&NewLine;Dasar kami melarang&comma; menertibkan dan menegakkan disiplin kader adalah karena kami &lpar;kubu Kongres V&comma; Maret 2020&rpar; merupakan pengurus partai yang sah lantaran telah terdaftar di Kemenkumham dan secara de jure diakui pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>5&period; KLB secara de facto ada namun kami tolak karena ilegal dan inkonstitusional&period; Sudah sering kami kemukakan ke publik beragam cacat KLB&comma; mulai dari legal standing penyelenggara &lpar;mereka sudah bukan anggota partai&rpar; hingga keabsahan peserta dan kuorum &lpar;tidak memenuhi ketentuan AD&sol;ART&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>6&period; Hingga saat ini kepengurusan Partai Demokrat yang legal dan sah adalah hasil Kongres V di Jakarta&comma; 15 Maret 2020&comma; termasuk kepengurusan di daerah &lpar;DPD dan DPC&rpar; yang eksis saat ini&period; Di luar itu jelas ilegal atau abal-abal&semi; dan tentu akan kami lawan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>7&period; Lantaran sudah mengaku secara terbuka atas kemauan sendiri&comma; maka Sdr&period; Paul Papa Resi&comma; SH akan kami laporkan ke Dewan Kehormatan &lpar;Wanhor&rpar; DPD PD NTT&period; Apakah yang bersangkutan akan dipanggil untuk klarifikasi atau langsung diberi sanksi&comma; kami serahkan sepenuhnya ke Wanhor&period; Kewenangan untuk itu ada di Wanhor&period;<&sol;p>&NewLine;<p>8&period; Sesuai ketentuan AD&sol;ART Partai Demokrat&comma; sanksi dapat berupa peringatan &lpar;lisan&sol;tertulis&rpar;&comma; pemberhentian dari pengurus&comma; hingga pemberhentian dari keanggotaan&period; Saya tidak mau berandai-andai tentang sanksi&period; Sepenuhnya kami serahkan kepada Wanhor&period; &lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version