Site icon savanaparadise.com

Disdukcapil Ende Terapkan Sistem Pelayanan Jemput Bola di Kota Batam

Pengurusan Adminduk masyarakat perantau asal Ende di kota Batam (Foto: Istimewa)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Ende&comma; Savanaparadise&period;com<&sol;strong>&comma;- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil &lpar;Disdukcapil&rpar; Kabupaten Ende terapkan sistem pelayanan jemput bola di Kota Batam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pelayanan jemput bola ini dilakukan dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat perantau asal kabupaten Ende yang berdomisili di kota Batam&comma; di mana mereka mengalami kesulitan memperoleh dokumen administrasi kependudukan karena terkendala biaya&comma;  jarak&comma; dan waktu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU sekaligus penyerahan dokumen Adminduk oleh Wali Kota Batam kepada warga Ende yang disaksikan oleh ribuan masyarakat NTT&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Adapun Nota Kesepahaman&sol;MoU itu tentang Pendataan dan Percepatan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi Penduduk Non Permanen Masyarakat Perantau Kabupaten Ende yang berdomisili di Batam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penandatangan MoU dilakukan hari Sabtu&comma; 26 November 2022&comma; pada acara pelantikan pengurus PK NTT Kota Batam yang dilaksanakan di Alun-alun Engku Putri Batam Center yang langsung dihadiri dan disaksikan oleh Bapak Bupati Ende dan Bapak Walikota Batam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Ende Lio Wuamesu Batam&comma; Dominggus Woge mengatakan secara kasak mata&comma; banyak perantau dari Ende yang tinggal di Batam mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik terkait dokumen Adminduk&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kondisi ini&comma; kata dia&comma; mengakibatkan tidak sedikitnya masyarakat kabupaten Ende yang tinggal di Batam tidak memiliki dokumen Adminduk sehingga mereka sangat kesulitan dalam memperoleh pekerjaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas dasar itu&comma;  sambungnya&comma; kami menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini dinas terkait yakni Disdukcapil&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dan puji Tuhan Bapak Bupati Ende peduli dan menjawab kerinduan dan permohonan kami&&num;8221&semi;&comma; tutur Dominggus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara&comma; pelayanan jemput bola dilangsungkan selama 5 hari terhitung mulai tgl 21 s&sol;d 25 November 2022 lokasi pelayanan bertempat di kawasan Tunas Regency Kecamatan Sagulung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Partisipasi dan antusias masyarakat kab&period;ende di Batam untuk mengurus dokumen adminduk sangat tinggi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Tim GARUGIWA Disdukcapil Kab&period; Ende yakni melaksanakan Inovasi Triple P atau 3P &lpar;Pendataan&comma; Pemutahiran dan Penuntasan&rpar; atas kepemilikan dokumen Adminduk&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pendataan dilakukan bagi warga masyarakat kab&period; Ende yang berdomisili di Batam tetapi data kependudukannya masih tercatat dalam database SIAK Kab&period; Ende&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selesai Pendataan dilakukan Pemutahiran dan Penuntasan&period; Kegiatan ini menjawab amanat regulasi yang tertuang dalam Permendagri No&period;74 Tahun 2022 Tentang Pendataan Penduduk Non Permanen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Masyarakat Kab&period; Ende yang terlayani sebanyak 523 orang&period; Sedangkan dokumen Adminduk yang berhasil diterbitkan sebanyak 1&period;569 karena rata-rata 1 orang memperoleh 3 dokumen yakni Surat Keterangan Pindah &lpar;SKPWNI&rpar;&comma; Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain 3 dokumen yang diperoleh ada juga yang memperoleh dokumen KIA dan Akta-akta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dikesempatan yang sama&comma; apresiasi dan ucapan terima kasih tiada henti-hentinya disampaikan masyarakat kab&period; Ende yang tinggal di Batam kepada Pemerintah Kab&period; Ende karena telah menjawab persoalan yang sedang hadapi mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mereka berharap mudah-mudahan dengan adanya pelayanan yang membahagiakan oleh Tim GARUGIWA Disdukcapil Kab&period; Ende ini dapat memenuhi status hukum terhadap identitas diri dan dapat mesejahtrakan warga masyarakat kab&period; Ende di tanah rantau&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis&colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version