Site icon savanaparadise.com

Dinilai Tak Becus Urus PTT, PMKRI Cab. Kefamenanu Minta Bupati TTU Copot Arka Atitus Dari Kepala BKDPSDM

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Kefamenanu&comma; Savana Paradise&period;com&comma;&lowbar;<&sol;strong> Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia &lpar;PMKRI&rpar; Cabang Kefamenanu&comma; meminta Bupati Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar;&comma; Drs&period; Djuandi David segera mencopot Arkadius Atitus dari jabatannya sebagai Plt&period; Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia &lpar;BKDPSDM&rpar; kabupaten TTU&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Permintaan ini disampaikan PMKRI&comma; karena Arkadius Atitus selaku pimpinan dinas Tekhnis perekrutan Pegawai Tidak Tetap &lpar;PTT&rpar; di kabupaten TTU dinilai gak becus dan terkesan mengulur-ulur waktu dalam proses pengumuman para calon PTT dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam keterangan pers yang diterima media ini&comma; Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu&comma; Kristoforus Bota dengan tegas mengatakan&comma; tenaga kontrak daerah merupakan Pegawai tidak tetap yang direkrut oleh pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengatasi kekurangan Jumlah pegawai dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Kristo mengungkapkan&comma; lambannya proses seleksi calon pegawai tidak tetap yang dilakonkan oleh pemerintah daerah Kabupaten TTU menunjukan bahwa penataan birokrasi dibawah kepemimpinan Bupati&comma; Drs&period;Djuandi David dan Wakil Bupati&comma; Drs&period; Eusabius Binsasi semakin tak terkontrol atau lebih tepatnya mengalami kemunduran menuju ambang kehancuran&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Bahwasannya dalam kebijakan proses perekrutan PTT ditahun 2022 yang dinaungi oleh Dinas BKDPSDM yang dikepalai oleh Arkadius Atitus ini&comma; terbukti mengangkangi Perbup No&period; 71 tahun 2021 tentang SOP pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten TTU&comma; sehingga walau sudah memasuki bulan April tahun 2022&comma; Nasib para pencari kerja ini belum ada kejelasan&&num;8221&semi; Tutur Kristo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kristo juga membeberkan bahwa kebijakan Pemerintah kabupaten TTU yang telah merumahkan seluruh PTT sejak 1 januari 2022 yang hingga saat ini belum ada keputusan PEMDA untuk kemudian menetapkan kembali PTT dalam beberapa dinas teknis yang mengalami kekurangan jumlah pegawai ini&comma; sangat berdampak pada kerugian Imaterial yang luar biasa&comma; sebab hal ini sangat berdampak buruk pada proses pelayanan publik di Daerah Kabupaten TTU&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Oleh karena itu&comma; Mewakili seluruh civitas PMKRI cabang Kefamenanu&comma; Kristo mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk segera mengambil sikap secara tegas dalam memutuskan dan segera menetapkan SK bagi para calon Pegawai Tidak Tetap&comma; sehingga dampak kerugian terhadap pelayanan publik di Daerah tercinta ini tidak berkepanjangan&&num;8221&semi;&comma; Desak Kristo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kristo juga sangat menyayangkan sikap Bupati dan Wakil Bupati TTU yang semacam tidak memiliki ketegasan untuk memberikan evaluasi terhadap dinas BKDPSDM untuk mempercepat proses perekrutan PTT ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;seharusnya Bupati dan Wakil Bupati memiliki ketegasan sikap untuk memberikan evaluasi yang tegas Kepada instansi BKDPSDM selaku instansi teknis dalam proses perekrutan PTT ini&comma; sehingga tidak terkesan ada pembiaran dan berefek pada lambannya proses ini&period; Sebab&comma; selain pengangkangan terhadap Perbup No&period; 71 tahun 2021 ini&comma; kita juga menilai bahwa Kepala BKDPSDM Arkadius Atitus selaku kepala dinas teknis&comma; terkait proses ini terkesan sangat Apatis dan tidak peduli akan dampak kerugian yang berkepanjangan dikabupaten TTU ini&period; Sehingga Kita dari PMKRI Cabang Kefamenanu mendorong Bupati dan Wakil Bupati TTU untuk segera mencopot Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU dari jabatannya&comma; sebab kinerjanya terkesan sangat lamban dan terkesan malas tahu terhadap efek kerugian terhadap pelayanan publik di Daerah ini&&num;8221&semi;&comma; pungkas Kristo<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis &colon; Yuven Abi<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;<strong>Editor &semi; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version