Kupang,Savanaparadise com– PT. Bank NTT akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Sabtu (16/11/2204).
Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing mengatakan, ada sejumlah agenda yang akan dibahas, dan dilaksanakan secara hybrid
Menurutnya, agenda yang dibahas dalam RUPS LB tersebut adalah Kelompok Usaha Bank (KUB), penandatangan SHA atau Share Holder Agreement, dan rotasi kepengurusan Bank NTT.
“RUPS hari Sabtu tanggal 16 berkaitan dengan kinerja Bank NTT. Untuk RUPS tanggal 16 nanti berkaitan dengan KUB. Ini yang perlu kami sampaikan kepada teman-teman,” kata Yohanis Landu Praing kepada wartawan, Kamis (14/11/2024)
Ia menjelaskan, untuk memperlancar KUB dengan Bank Jatim, maka harus ada penandatanganan Share Holder Agreement oleh Pj Gubernur yang diberikan kewenangan di dalam RUPS.
“Kedua, akan diatur terkait dengan pemberian kewenangan kepada Plt Dirut untuk penandatanganan CSSR atau turunan dari SHA, dan diberikan kewenangan untuk negosiasi valuasi saham antra Bank Jatim dan Bank NTT. Kemudian terkait dengan periodesasi kepengurusan,” terangnya.
Terakhir terkait dengan rotasi kepengurusan, Plt Dirut Bank NTT menegaskan bahwa rotasi atau pergantian pengurus Bank NTT merupakan hal yang biasa.
“Kami sampaikan bahwa rotasi dan pemberhentian itu adalah hal yang lumrah dan dalam perjalanan sebuah perusahaan. Karena itu semua diputuskan di dalam RUPS Luar Biasa,” ujar Yohanis Landu Praing.
Ia juga menambahkan bahwa rotasi atau pergantian pengurus tidak akan menghambat proses KUB bersama Bank Jatim.
“Saya kira tidak menghambat proses KUB. Kita memiliki semangat dan tujuan yang smaa untuk bank ini makin eksis ke depan,” tandasnya. (*)