Yusak Benu Bantah lakukan KDRT

Kupang, Savanaparadise.com,- Yusak Benu membantah telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sesuai laporan polisi yang di laporkan oleh Ayu Corputy pada beberapa waktu yang lalu. Menurutnya laporan polisi yang di layangkan oleh istrinya yakni Ayu Corputy adalah keinginan dari orang tertentu.

“ setelah pihak kepolisian melakukan kerja yang baik melalui BAP pada selasa kemarin, terbukti saksi yang di sodorkan mengatakan tidak melihat sama sekali melihat penodongan bahkan mendengarkan pun tidak . Saksi di arahkan untuk memberatkan saya “, kata Yusak Benu, dalam jumpa pers yang di hadiri puluhan wartawan media cetak dan elektronik serta media online, di Waterpark, kompleks Flobamora Mall, Sabtu, 07/09.

Bahkan dalam Konfrontasi di hadapan penyidik pada hari sabtu, 07/09, kata Yusak, Ayu sendiri membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan penodongan senjata terhadap istrinya.

“ istri saya sendiri mengaku di depan penyidik bahwa laporan nya ke polisi hanya untuk memuaskan pihak tertentu. Tidak ada keinginan pribadi untuk melapor dari istri saya. Dia mengatakan ingin mencabut laporannya ke polisi”, kata Yusak yang merupakan salah satu komisaris di perusahan yang bergerak di bidang penyedian jasa hiburan karaoke.

Dijelaskan Yusak, walaupun dari pihak Ayu sendiri berniat mencabut laporan polisi tetapi ada pihak tertentu yang ingin melanjutkan laporan tuntutan yang telah di laporkan ke polisi.

Menurut Yusak, istri nya, Ayu, sangat berkeinginan untuk kembali hidup berdampingan dengan dirinya untuk menata rumah tangga yang harmonis.

“ keluarga kami harmonis dan tidak ada penodongan. ”, jelas Yusak.

Seperti di beritakan Media ini, sebelumnya Yusak benu di laporkan melakukan kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga akhirnya dipolisikan oleh Istrinya Ayu Corputty.

“Saya diancam pukul dan akan ditembak menggunakan senjata api,” kata Ayu usai melaporkan kasus ini di Mapolres Kupang kota, Jumad, 30/08.

Terkait pemberitaan ini, Yusak Benu melakukan Klarifikasi kepada Savanaparadise.com untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.

Yusak juga mengklarifikasi soal kepemilikan senjata berupa Air Soft Gun. Menurutnya senjata tersebut adalah legal.

“ Itu bukan senjata api hanya Air Sof Gun. saya terdaftar di Angel City Club Jakarta, suratnya berlaku hingga mei 2014 dan legal. Dan pihak kepolisian pun tidak ada permasalahan soal kepemilikan senjata saya” ujarnya.(SP)

Pos terkait