Site icon savanaparadise.com

Warga Lailanjang Sumba Timur Tuding PT Asiabeef Caplok Lahan Hutan

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2016&sol;09&sol;sapi&period;jpg"><img src&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2016&sol;09&sol;sapi&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"700" height&equals;"525" class&equals;"aligncenter size-full wp-image-249190" &sol;><&sol;a> &NewLine; &NewLine;<&sol;p>&NewLine;<p>Waingapu&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Sejumlah warga Desa Lailanjang&comma; Kecamatan Rindi&comma; Kabupaten Sumba Timur memprotes tindakan PT Asiabeef Biofarma Indonesia yang mulai memagari lahan hutan di wilayah itu&period; Asiabeef merupakan Investor asal Brazil yang melakukan investasi peternakan modern di Sumba Timur&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Salah satu perwakilan warga desa Lailanjang&comma; Benediktus Mandar mengatakan lahan hutan yang dipagari oleh PT Asiabeef merupakan satu satunya wilayah didesa itu sebagai lahan untuk hidup&period; <&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; wilayah kami ada masalah&comma; masalahnya Pihak Kehutanan mengasih ijin kepada PT Asiabeef untuk di kontrak lahan tersebut&comma; sedangkan di sisi lain masyarak tidak setuju dengan adanya PT Asianbeef&comma; lahan itu adalah satu satunya tempat menyambung hidup&comma; karna semua masyarakat di desa lailanjang hidup dari peternakan yaitu sapi&comma; kerbau&comma; kuda&comma;&&num;8221&semi; Kata Mandar ketika Menghubungi SP&comma; Sabtu&comma; 07&sol;04&sol;2018&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ekspansi itu kata Mandar akan berdampak pada kerusakan hutan maka tidak menutup kemungkinan masyarakat desa Lailanjang akan mengalami kekeringan&period; Mandar mengatakan atas dasar itu masyarakat desa lailanjang menolak Asiabeef beroperasi di Lailanjang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; bulan lalu PT Asianbeef pergi sosialisasi di Lailanjang tetapi masyarakat menolaknya&comma; dan masyarakat sudah bersurat juga ke DPRD kabupaten Sumba Timur&comma; DPRD NTT juga kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur&period;Seiring berjalannya waktu&comma; kemarin Asiabeef datang sosialisasi&comma; dan masyarakat menolaknya juga&comma; tetapi sesudah sosialisasi PT Asianbeef mengasih daftar hadir ke masyarakat untuk tanda tangan daftar hadir tersebut&comma;&&num;8217&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mandar mengaku takut kalau tanda tangan warga itu dipergunakan oleh Asiabeef sebagai bentuk persetujuan warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Maksud saya jangan sampai mereka pakai daftar hadir tersebut sebagai bentuk kalau masyarakat setuju dengan adanya PT Asianbeef&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mandar mengatakan PT Asiabeef sudah melakukan pemagaran sebagian lahan hutan sejak tahun 2012&period; Tetapi pada tahun 2014 Asiabeef melakukan wilayah hutan seluas 900 hektar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Nah&comma; sekarang dorang mau minta ijin untuk mengelola hutan&comma; tetapi masyarakat tidak setuju&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT&comma; Samuel Rebo yang dikonfirmasi SP&comma; enggan memberikan tanggapan soal pengaduan warga&period; Samuel dikonfirmasi terkait luas lahan yang diberikan kepada PT Asiabeef Yang sudah beroperasi di Sumba Timur sejak tahun 2014 yang lalu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Wakil Bupati Sumba Timur&comma; Umbu Lili Pekuwali ketika dikonfirmasi terkait aduan warga desa Lailanjang belum mengakui hal tersebut&period; Dia berjanji akan mengecek kelapangan terkait masalah di desa Lailanjang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu Pihak PT Asiabeef Biofarma Indonesia belum bisa dikonfirmasi&period;&lpar;S13&rpar;&period;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version