Site icon savanaparadise.com

Warga Adukan Rekanan Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Napundora di DPRD Ende

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Ende&comma; Savanaparadise&period;com<&sol;strong>&comma;- Proyek pekerjaan rehabilitasi irigasi di daerah Napundora&comma; Kecamatan Kotabaru oleh CV Indah Karya Ende menimbulkan polemik di tengah masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Polemik itu bermula dari adanya tumpukan material yang belum dibersihkan oleh CV Indah Karya sebagai kontraktor pelaksana dari proyek pekerjaan rehabilitasi irigasi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Proyek pekerjaan rehabilitasi irigasi Pada Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ende ini dikerjakan oleh CV Indah Karya tahun 2020&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Berdasarkan hasil pekerjaan dilapangan bahwa pekerjaan telah selesai dikerjakan dan telah dikeluarkan surat PHO dari Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Ende&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tapi pada kenyataannya&comma; masih ada sisa material yang bertumpuk di sepanjang irigasi yang baru dibangun sehingga mendapat protes warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Warga lalu mengadukan persolan ini ke pihak Dinas PUPR pada tanggal 15 Desember tahun 2020&period; Saat itu&comma; warga sempat bertemu dengan Kepala dinas PU dan menyampaikan hal itu&comma; namun setelah menunggu sekian lama&comma; material pun belum dibersihkan oleh rekanan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selanjutnya&comma; pada tanggal 1 Maret 2021&comma; bersama Camat Kotabaru&comma; warga kembali mendatangi kantor Dinas dan menanyakan&comma; mengapa material itu belum dibersihkan&quest;&comma; Janji yang ssma juga didapat oleh warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Informasi yang dihimpun&comma; di tanggal 30 Juli 2021&comma; pengawas pernah melakukan rapat dengan rekanan&comma; sekaligus menemui masyarakat dilokasi kerja dan berjanji untuk membersihkan tumpukan material&period; Ternyata itu hanya janji dan sampai dengan hari ini&comma; tumpukan material masih ada disepanjang irigasi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; ditanggal 2 Juli 2021 rekanan CV Indah Karya&comma; selaku kontraktor pelaksana pernah mendatangi surat pernyataan di atas meterai stempel 10&period;000 dan berjanji untuk membersihkan material&comma; sisa dari pekerjaan irigasi dengan bulan yang ditentukan dari Agustus-September&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ternyata untuk mendapat keadilan bagi masyarakat kecil&comma; harus butuh perjuangan ekstra&period; Karena sering mengingkari janji&comma; Selasa &lpar;7&sol;9&sol;21&rpar;&comma; Tokoh masyarakat dan beberapa warga&comma; serta mahasiswa dari PMKRI Cabang Ende lalu mendatangi kantor DPRD Ende&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mahasiswa dari PMKRI dan Tokoh Masyarakat disambut oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende&comma; Erikos Emanuel Rede&comma; dan sejumlah anggota DPRD lainnya di ruang sidang komisi&period; Turut hadir dalam RDP itu Kadis PU&comma; Frans Lewang bersama Sekdis PU&comma; dan PPK&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat Rapat Dengar Pendapat &lpar;RDP&rpar; bersama masyarakat berlangaung&comma; masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan Mahasiswa  dari PMKRI&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Salah satu tuntutan yang disampaikan Masyarakat saat itu adalah berharap kepada semua anggota DPRD Ende untuk mendesak PU segera membersihkan tumpukan material yang berada dilokasi pekerjaan saluran irigasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah menyampaikan tuntutan&comma; tokoh masyarakat Lokalande&comma; Primus Tani menyampaikan keluhan masyarakat soal adanya tumpukan sisa material diareal persawahan warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami rina laka leka miu ema DPRD&comma; demi ngala nelu ina laka kami ro&period; Demi iwa kami lei sawe mata dowa&period; Kami iwa kema dowa deka sutu &lpar;Kami Minta di Bapak Ibu Anggota DPRD&comma; kalau bisa ini kali bantu kami dulu&period; Kalau tidak kami semua mati&period; Sebab kami sudah tidak kerja &lpar;tanam&rpar; sudah empat kali-Red&rpar;&&num;8221&semi;&comma; tutur Primus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi keluhan warga&comma; Anggota DPRD Ende&comma; Oktavianus Moa Mesi mengatakan untuk proses pembersihan tumpukan material tidak perlu dibutuhkan anggaran tambahan karena ini sebetulnya hanya sikap tegas dari dinas saja&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Politisi parta NasDem ini menambahkan pembersihan sisa material merupakan hal biasa dalam pengerjaan proyek dan usai pekerjaan proyek&comma; pembersihan material merupakan satu paket dari pekerjaan proyek tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya bisa pastikan bahwa ini adalah kelalain berjamaah&comma; pertama dari kontraktor itu sendiri&comma; kedua konsultan pengawas yang mewakili pemerintah kabupaten Ende melalui dinas PU&&num;8221&semi;&comma; tegas Vian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya heran&comma; masyarakat sudah sampaikan di dinas beberapa kali malah tidak direspon secara baik&&num;8221&semi;&comma; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Vian menuturkan hari ini masyarakat harus meninggal banyak aktifitas mereka untuk datang mengadukan persoalan yang sama&comma; yang belum kunjung direalisaikan oleh Dinas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya mengusulkan&comma; kita harus memberikan ultimatun kepada Kepala Dinas&comma; bila perlu satu minggu ini harus segera dibersihkan&&num;8221&semi;&comma; tegas mantan ketua GMNI ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kalau memang belum bersih&comma; kata Vian&comma; bila perlu DPRD Ende secara kelembagaan mewakili masyarakat untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan rekanan ke aparat penegak hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Senada dengannya&comma; Mahmud Djega mengatakan waktu Pansus LKPJ kami sudah menyampaikan agar persoalan yang dikelukan masyarakat segera dijawabpi oleh rekanan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tetapi ketika hari masyarakat kembali mengadukan persoalan yang sama&comma; Ujar politisi partai Demokrat ini&comma; kami dari Tim Pansus merasa amat kecewa dengan sikap Kadis PU yang tidak konsisten dengan setiap kata-kata yang diucapkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Waktu itu&comma; Kadis pada saat Tim 1 berada di Kotabaru&comma; sudah berjanji untuk segera membersihkan tumpukan material disekitar lokasi sawah para petani&period; Tapi apa kenyataan&quest;&&num;8221&semi;&comma; tanya politis partai Demokrat ini yang akrab disapa Bento&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara Kadis PU&comma; Frans Lewang mengatakan pekerjaan irigasi ini dilakukan pada tahun 2020 oleh CV Indah Karya dan memang dari sisi pekerjaan sudah selesai&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun yang dipersoalakn masyarakat hari ini soal penumpukan material&comma; itu yang belum diberaihkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Frans&comma; sebenarnya kami pun sudah melakukan berbagai upaya&comma; tapi sampai dengan hari ini pihak pelaksana belum merealisasikan itu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Nantinya kita akan komunikasikan kembali untuk meminta pihak rekanan segera membersihkan tumpukan material&&num;8221&semi;&comma; kata Frans&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dipenghujung RDP&comma; pimpinan rapat menegaskan secara kelembagaan DPRD Ende memberikan kesempatan kepada dinas untuk segera membersihkan hingga batas waktu tanggal 20 September 2021&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis&colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version