Site icon savanaparadise.com

Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Minta Pembebasan Lahan Kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Lamboya

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Waikabubak&comma; Savanapradise&period;com<&sol;strong>&comma;- Wakil Bupati Sumba Barat&comma; John Lado Bora Kabba meminta masyarakat untuk membangun kesepakatan bersama terkait pembebasan lahan kawasan hutan lindung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita patut bersyukur karena sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat yaitu dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan&period;Tujuan dari pertemuan hari ini adalah pemerintah ingin duduk bersama dengan masyarakat serta membangun kesepakatan bersama terkait pembebasan lahan kawasan hutan lindung&&num;8221&semi;&comma; kata Wakil Bupati John Lado saat memimpin acara tatap muka antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kecamatan Lamboya bertempat di Kantor Desa Bodohulla Kecamatan Lamboya&comma; Senin &lpar;28&sol;06&sol;21&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Wakil Bupati mengatakan pembebasan lahan tersebut diperuntukkan bagi warga masyarakat khususnya bagi 3 desa &lpar;Desa Bodohulla&comma; Desa Laboya Dete&comma; dan Wee Libo&rpar; di Kawasan Hutan Lamboya yang selama ini bercocok tanam dan mengolah lahan perkebunan disekitar kawasan hutan&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Khusus di Kecamatan Lamboya kurang lebih sekitar empat puluh lima persen warga masyarakat adalah petani yang tidak memiiki kepemilikan lahan pribadi baik lahan kering maupun lahan basah&comma; mereka menggarap lahan untuk bercocok tanam dan hasil panen selanjutnya akan dikonsumsi untuk kebutuhan pangan bagi warga itu sendiri&comma;” gambaran Wabup Johon Lado kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada kesempatan itu&comma; Wabup mengatakan bahwa apabila lahan yang sudah di garap selama bertahun-tahun oleh masyarakat&comma;termasuk dalam kawasan dan terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui kesempatan ini saya selaku Pemerintah Daerah memohon kepada Kementerian agar membebaskan lahan-lahan yang sudah digarap masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jika hal ini sudah disetujui maka saya berharap agar kita segera menetapkan titik-titik pasti dimana yang termasuk kawasan hutan agar masyarakat bisa dengan bebas menggarap lahan dan secara legistimasi memperoleh sertifikat kepemilikan tanah yang jelas dari BPN&&num;8221&semi;&comma; tandas Jhon Lado&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Selain itu juga&comma;Selama ini masyarakat berada dalam ketakutan saat menggarap lahan&comma; ketakutan ini timbul karena masyarakat ragu-ragu akan tata letak kawasan hutan dan juga mereka takut jika di proses secara hukum pada saat menggarap lahan-lahan potensial sektor pertanian masyarakat&&num;8221&semi;&comma;Ungkap wakil bupati&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dengan dibebaskan lahan-lahan yang sudah digarap masyarakat selama bertahun-tahun&comma;mereka dapat mengolah lahan tersebut dengan maksimal untuk memenuhi kebutuhan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat&comma; hal ini merupakan kerinduan masyarakat Kecamatan Lamboya sejak lama dan Puji Tuhan ”Terjawab Sudah” pada tahun 2021 melalui kesempatan hari ini&comma;&&num;8221&semi; ujar Wabup Johon Lado yang juga berharap agar lokasi hutan adat juga dapat dibebaskan lahannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut&comma; maka pada tanggal 29 Juni 2021 Wabup John Lado bersama pihak dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan &&num;8211&semi; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan masyarakat Desa Bondo Hulla akan langsung turun lokasi untuk meninjau bersama-sama mana lahan yang sudah digarap baik berupa lahan pertanian&sol;perkebunan termasuk dimana sudah ada pembangunan rumah pemukiman dan menentukan titik dengan memasang patok sementara sebelum dipasang pilar oleh pihak BPKH &&num;8211&semi; Kementerian LHK pada Bulan Agustus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Melalui forum ini juga Wabup John Lado menghimbau kepada masyarakat Desa Bodohulla untuk mentaati protokol kesehatan&comma; selanjutnya Wabup perintahkan kepala Desa agar memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya wabah covid-19 agar benar-benar mentaati Prokes untuk keselamatan diri sendiri dan keluarga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hadir pada kesempatan itu&comma; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Barat&comma; Kepala UPT&period;Kawasan Pengelolaan Hutan Sumba Barat&comma; Pejabat dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan&comma; Kepala Bagian ESDM dan Kehutanan&comma;Camat Lamboya&comma;Kepala Desa Bondo Hulla&comma;dan Tokoh masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis &colon;Umbu Sorung<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;<strong>Editor&colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version