Site icon savanaparadise.com

Viral Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri Oleh Nasabah Di Tahun 2018 dan Terjebak Investasi Bodong

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Makassar&comma; Savanaparadise&period;com&comma; &&num;8211&semi; BRI merespons video viral di social media tiktok dan whatsapp mengenai kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah bernama Sigit Presetya di BRI&period; Menurut BRI&comma; informasi yang diviralkan kembali di sosial media &commat;rakyatdotnews dan oleh www&period;rakyat&period;news pada April 2024 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang Ronald Roho mengungkapkan bahwa uang tersebut bukan raib&comma; melainkan Sigit Prasetya tergiur investasi tidak resmi &lpar;bodong&rpar; yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir&period;<&sol;p>&NewLine;<p>BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah&period; Berikut tiga fakta yang ditemukan BRI&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>1&period; <strong>Uang Ditarik Kembali Oleh Nasabah<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018&period; Yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli&comma; Makassar pada pukul 14&period;04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta&period; Sekitar 49 detik kemudian&comma; pada pukul 14&period;05 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama&period; Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI&period; Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid&period;<&sol;p>&NewLine;<p>2&period; <strong>Mempercayakan Uangnya Karena Faktor Kedekatan<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir&period; Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan pengakuan Ilman&comma; dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>3&period; <strong>Dijadikan Hutang Piutang Personal<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi&period; Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit&period; Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari&comma; SH&comma; M&period;Kn pada 19 April 2019&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>Oleh karena itu Ronald Roho mengungkapkan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan&comma; hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Selanjutnya&comma; BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga&sol;institusi resmi”&comma; jelasnya&period;&lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version