Site icon savanaparadise.com

Validasi Urusan Pemerintahan, Menuju Efektifitas Penataan Perangkat Daerah

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><figure id&equals;"attachment&lowbar;232062" aria-describedby&equals;"caption-attachment-232062" style&equals;"width&colon; 700px" class&equals;"wp-caption aligncenter"><img src&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2016&sol;07&sol;biro-organisasi&period;jpg" alt&equals;"Foto &colon; HUmas&sol;Adventus Reme" width&equals;"700" height&equals;"466" class&equals;"size-full wp-image-232062" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-232062" class&equals;"wp-caption-text">Foto &colon; HUmas&sol;Adventus Reme<&sol;figcaption><&sol;figure><br &sol;>&NewLine;Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Selama sepekan ini&comma; terhitung sejak Hari Rabu tanggal 13 hingga tanggal 20 Juli 2016 nanti&comma; Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTT aktif melakukan validasi Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Tahap Ke dua untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah &lpar;SKPD&rpar; bagi seluruh Kabupaten&sol;Kota di Provinsi NTT&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya&comma; validasi Tahap Pertama telah dilaksanakan pada tanggal 20 hingga tanggal 25 Juni 2016 lalu&period; Pada tahap pertama itu&comma; juga divalidasi seluruh SKPD yang ada di Provinsi&comma; bersama Kabupaten&sol;Kota&period; Validasi Tahap Ke dua ini merupakan validasi final&period; Harapannya&comma; data yang dimasukan dalam sistem aplikasi Kementerian Dalam Negeri nanti&comma; sungguh sesuai dengan data riil di lapangan&period; Rencananya&comma; validasi akhir bersama Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2016&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT melalui Kapala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan&comma; Drs&period; Agus Haki Bano&comma; M&period;Si berkenan memberikan informasi itu saat ditemui di ruang kerjanya&comma; Jumat &lpar;15&sol;7&rpar;&period; <&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Ia menyampaikan bahwa validasi tersebut merupakan amanat pasal 24 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah&period; Diamanatkan&comma; agar Kementerian dan Lembaga bersama Pemerintah Daerah melakukan pemetaan Urusan Pemerintahan yang diprioritaskan setiap daerah&period; Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran utuh tentang kondisi nyata pemerintahan saat ini&comma; guna menentukan bentuk pemerintahan yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan 32 urusan Pemerintahan Daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Beban Kerja Urusan Pemerintahan berdampak pada tipe organisasi pemerintahan daerah &lpar;SKPD&comma;red&period;&rpar;&period; Seturut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016&comma; ada tiga tipe Perangkat Daerah yakni Tipe A dengan beban kerja besar&semi; Tipe B dengan beban kerja sedang dan Tipe C dengan beban kerja kecil&period; Khusus untuk Dinas Daerah&comma; Tipe A memiliki satu sekretariat dengan empat bidang&semi; Tipe B memiliki satu sekretariat dengan tiga bidang sementara Tipe C memiliki satu sekretariat dengan dua bidang” begitu jelas Agus&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Klasifikasi Perangkat Daerah tersebut akan mengerucut pada penataan organisasi yakni penambahan&comma; pengurangan atau penggabungan SKPD&period; Tentu saja&comma; hal ini berkaitan dengan penetapan jumlah jabatan structural&comma; pada setiap SKPD” tambahnya&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Penetapan tipe organisasi masih dalam proses&period; Hasil validasi tahap Kedua akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk validasi final&period; Diharapkan&comma; pada akhir tahun 2016 akan terbentuk Peraturan Daerah tentang Perangkat Daerah&comma; sehingga pada Tahun 2017 penetapan organisasi sesuai beban kerja Urusan Pemerintahan Daerah dapat berlaku efektif” demikian pungkas Agus&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Untuk diketahui&comma; Kota Kupang&comma; Kabupaten Kupang&comma; TTS dan TTU telah melewati proses validasi Tahap Kedua pada Tanggal 13 Juli&period; Kabupaten Belu&comma; Malaka&comma; Rote Ndao dan Sabu Raijua juga telah usai pada Tanggal 14 Juli&period; Pada Hari Jum’at ini&comma; Tanggal 15 Juli sedang berproses Kabupaten Alor&comma; Lembata dan Flores Timur&period; Menyusul Kabupaten Sikka&comma; Ende&comma; Ngada dan Nagekeo akan dilaksanakan Tanggal 18 Juli&period; Sedangkan untuk Kabupaten Manggarai Timur&comma; Manggarai dan Manggarai Barat pada Tanggal 19 Juli&period; Terakhir&comma; bagi Kabupaten Sumba Timur&comma; Sumba Tengah&comma; Sumba Barat dan Sumba Barat Daya dijadwalkan pada Tanggal 20 Juli nanti&period;&lpar;Humas&sol;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version