Atambua, Savanaparadise..com,- Produk Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank NTT segmen pemerintah resmi berlaku akhir tahun 2024 ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu sebagai Kabupaten pertama di Provinsi NTT yang menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank NTT. Implementasi kartu kredit indonesia (KKI) Bank NTT itu ditandai dengan transaksi pembelian ATK secara simbolis usai pertemuan bersama Kantor Pusat Bank NTT di Kantor Bank NTT Cabang Atambua, Kabupaten Belu, Senin 16 Desember 2024.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Belu, Egidius Manek menuturkan bahwa Pemkab Belu sendiri di NTT yang paling pertama menggunakan KKI Bank NTT.
Menurut Egidius semua regulasi sudah siap, dan sekarang sudah sampai tahap implementasi dengan Bank NTT. Sebelumnya sudah ada realisasi di Kantor Pusat, bahkan dilakukan studi pintar ke BPKAD Denpasar dan Bank Bali.
“Hari ini rencana implementasi dan kita sudah seting kartu, limit bahkan sudah kita lakukan uji coba transaksi dan kita tinggal jalan,” jelasnya.
Lanjut Egidius, Pemkab Belu butuh disaat ini pengajuan SPPM sampai tanggal 18 Desember untuk akhir tahun.
“Jadi dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini membantu kita untuk diatas tanggal 18 nanti,” jelasnya.
Lanjut Egidius jelang akhir tahun 2024 waktunya sangat singkat, sehingga KKI hanya bisa dilaksanakan di BPKAD saja. Sedangkan, di tahun 2025 seluruh OPD bisa manfaatkan pembayaran lewat kartu kredit.
“Untuk kesiapan SDM, tidak ada masalah karena teman-teman bendahara atau pengelola keuangan di SKPD-SKPD itu sudah familiar dengan transaksi non tunai yang kita kerjasama dengan Bank NTT yang lalu CMS. Ini metode saja yang berbeda tapi sistemnya tidak berbeda,” tandasnya.
Menurut Egidius, terkait transaksi digitalisasi ada limitnya berdasarkan nilai uang persediaan maksimal 40 persen yang persediaan yang dijadikan limit untuk Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Tapi dalam penggunaannya, kata Egidius disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing unit tidak harus 40 persen unit masing-masing.
” Itu juga ada belanja-belanja untuk sementara dibatasi misalnya belanja barang jasa, perjalanan dinas bisa gunakan KKPD ini. Artinya untuk proses pencarian, ganti uang dan lain-lainnya itu KKPD membantu sekali,” jelas Egidius.
Sementara itu, Kepala Divisi Supporting Kredit Bank NTT Kantor Pusat, Charles Fernando Corputy menyampaikan bahwa Pemkab Belu sebagai Kabupaten pertama yang menerapkan KKI.
Sejak bulan Februari 2024 lalu di lakukan soft launchingnya dimulai dari sini. Selanjutnya Bank NTT menyiapkan izin kepada OJK dan BI. Izinnya itu baru diperoleh di tanggal 20 Oktober 2024 lalu.
” Semua ketentuan sudah dipenuhi sehingga hari ini kita mulai dari Pemkab Belu sebagai Pemerintahan pertama untuk implementasi KKI ini,”tandasnya.
Menurut Charles, harapan Bank NTT kedepan, terus mendukung Pemerintah baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten untuk digitalisasi transaksi pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya diberitakan, PT Bank Pembangunan Daerah NTT trend sebutan Bank NTT mengumumkan telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada 10 Oktober 2024.
Persetujuan ini setelah melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat mulai dari pengajuan permohonan pada 18 Januari 2024, dan melibatkan pemeriksaan lapangan (On Site Visit) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.
Setelah finalisasi perbaikan pada 30 September 2024, Bank NTT berhasil memperoleh persetujuan untuk produk KKI Fisik Segmen Pemerintah.(SP)