<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<p>Kupang, Savanaparadise.com,- Kepala Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Ketut Untung Yoga menegaskan akan memanggil Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Teguh Dwi Warsono terkait razia surat-surat kendaraan yang sering dilakukan oleh satuan lalu lintas Polres Kupang Kota.</p>
<p>Rencana pemanggilan dirlantas Polda NTT itu karena adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan sikap aparat satuan lalu lintas yang melakukan razia kendaraan ditikungan jalan, dan tanpa dilengkapi rambu peringatan.</p>
<p>Padahal menurut Kapolda, sebelum melakukan operasi terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas harus memasang rambu pemberitahuan 100 meter sebelum tempat pemeriksaan, serta bukan ditempat yang dianggap membahayakan pengendara seperti di tikungan jalan.</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>Kapolda juga meminta masyarakat agar mengawasi setiap pemeriksaan yang dilakukan aparat satuan lalu lintas sehingga bila terdapat hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan petugas, agar segera melaporkan langsung ke dirinya selaku Kapolda.(Andi Sulabessy)
</p>
Terkait Tilang, Kapolda akan panggil Dirlantas

