Site icon savanaparadise.com

 SMA dan SMK Resmi Dikelola  Pemprov NTT  

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;252378" aria-describedby&equals;"caption-attachment-252378" style&equals;"width&colon; 700px" class&equals;"wp-caption aligncenter"><img class&equals;"size-full wp-image-252378" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2016&sol;10&sol;p2d&period;jpg" alt&equals;"Bupati Sumba Timur&comma; Gidion Mbiliyora ketika menandatangani Berita Acara Penerimaan P2D" width&equals;"700" height&equals;"466" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-252378" class&equals;"wp-caption-text">Bupati Sumba Timur&comma; Gidion Mbiliyora ketika menandatangani Berita Acara Penerimaan P2D<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Pemerintah Provinsi NTT resmi mempunyai kewenangan untuk pengelolaan Sekolah menengah Atas &lpar;SMA&rpar;&comma; Sekolah Menengah Kejuruan &lpar;SMK&rpar; dan Sekolah Luar Biasa &lpar;SLB&rpar;&period; Hal ini ditandai dengan  Penandatangan Berita Acara Serah Terima Personalia&comma; Peralatan dan Dokumen &lpar;P2D&rpar;  Urusan Pemerintahan Konkuren dari Pemerintah Kabupaten&sol;Kota kepada Pemerintah Provinsi di Aula Ben Mboi&comma; Senin &lpar;3&sol;10&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Padahal sebelumnya Pengelolaan SMA&sol;SMK dan SLB masih merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten&sol;kota&period; Hal itu merupakan konsekuensi logis dan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pengalihan urusan Pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten&sol;Kota kepada Pemerinah Provinsi harus dilihat secara positif&period; Pengalihan ini memang menimbulkan reaksi pro dan kontra&period; Tapi yakinlah semuanya bertujuan untuk meningkatkan interdependensi dan interrelasi di antara tingkatan pemerintahan&period;  Hal ini tentu akan berdampak pada akselarasi pembangunan di NTT&comma;” kata Gubernur NTT&comma; Frans Lebu Raya pada kesempatan itu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi NTT&comma; Anwar Pua Geno  serta Sekretaris Daerah Provinsi NTT&comma; Fransiskus Salem&comma; SH&comma; M&period;Si&period; Tampak hadir para Bupati&sol;Wakil Bupati&comma; Ketua DPRD se-NTT serta Unsur Forkompinda Provinsi NTT&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebu Raya menjelaskan dengan adanya pengalihan ini&comma; tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi menjadi semakin besar&period;  Namun hal ini merupakan implikasi dari perubahan paradigma manajemen pemerintahan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 yang mesti dijalankan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut&comma; Lebu Raya menguraikan  perubahan tersebut harus dipahami secara luas sebagai upaya untuk mencari titik temu yang ideal terkait  hubungan antara pusat dan daerah dalam semangat otonomi daerah&period; Otonomi daerah yang telah berlangsung sekitar 15 tahun terus mengalami penyempurnaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Semangat dasar penyempurnaan Otonomi Daerah adalah untuk memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia&period; Restrukrusasi ini harus dipandang sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan sinerjisitas antara sektor serta antara kementerian dan lembaga demi memperkuat upaya desentralisasi&period; Tentu saja&comma; upaya ini akan terus dievaluasi agar tercapai harmonisasi hubungan yang ideal antara pusat dan daerah&comma;” terang Gubernur dua periode tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur mengharapkan administrasi dan dokumen pelengkap lainnya harus segera dituntaskan&period; Karena proses ini telah melalui berbagai tahapan  yang panjang yakni  inventarisasi&comma; identifikasi&comma; verifikasi&comma; validasi serta asistensi&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pengalihan ini memang membawa dampak terhadap perubahan institusional&period; Namun harus tetap dalam struktur formal dengan prinsip efisiensi dan efektifitas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; Selesaikan proses administrasi dan dokumen pengalihan ini secepatnya khususnya terkait data personalia karena  berurusan dengan nasib pegawai&period; Jangan sampai gajinya tertunda dan terhambat&comma;” pinta Gubernur sembari mengingatkan para Bupati&sol;Walikota untuk bersama-sama memperhatikan nasib guru kontrak SMA&sol;SMK yang berjumlah 1&period;912 orang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di akhir sambutannya&comma; Gubernur  meminta agar proses pengalihan tersebut tidak boleh mengganggu apalagi menghambat pelayanan publik aparatur pemerintahan&period;  &OpenCurlyDoubleQuote;Jangan sesekali karena alasan pengalihan ini&comma; kualitas pelayanan kita menurun&period; Hal ini tidak boleh terjadi&comma;” pungkas Gubernur di akhir sambutannya&period;&lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version