Site icon savanaparadise.com

Semua Pasangan Balon Gubernur NTT Belum Penuhi Syarat

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Enam pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang telah mendaftar sebagai peserta pemilu gubernur NTT periode 2013-2018 dinyatakan belum memenuhi syarat karena masih ada kekurangan yang harus dilengkapi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur&comma; Djidon de Haan hari ini di Kupang mengatakan&comma; berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap berkas pendaftaran pasangan calon&comma; didapati masih banyak kekurangan yang harus dilengkapi semua pasangan bakal calon&comma; diantaranya menyangkut nama dan ijazah calon&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk masalah nama&comma; KPU akan melakukan cross check dengan instansi terkait&comma; seperti pada dinas Cacatan Sipil dan Kependudukan&comma; guna memastikan nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk sama dengan nama yang ada dalam berkas pendaftaran yang diverifikasi&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Untuk itu&comma; menurut Djidon de Haan&comma; sesuai jadwal KPU&comma; masa perbaikan berkas bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah tanggal 10 sampai 16 Januari 2013&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun bagi pasangan bakal calon yang tidak bisa memenuhi kekurangan tersebut&comma; akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; pasangan bakal calon dari jalur independen&comma; Christian Rotok dan Abraham Paul Liyanto&comma; berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama&comma; maka paket Christian Rotok- Abraham Paul Liyanto&comma; atau yang dikenal dengan sandi politik Christal&comma; dinyatakan masih terdapat kekurangan 9 ribu lebih dukungan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun oleh tim Christal&comma; kekurangan dukungan tersebut telah ditambahan sekitar 50 ribu dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk untuk dilakukan verifikasi tahap kedua yang dilakukan secara kolektif&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Masih terkait dengan proses verifikasi terhadap enam pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2013-2018&comma; dari hasil pemeriksaan menyeluruh tim dokter terhadap kesehatan para bakal calon yang diterima KPU&comma; semua bakal calon dinyatakan sehat&period;<&sol;p>&NewLine;<p> Pada tempat yang sama&comma; Djidon de Haan mengatakan&comma; hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Rumah sakit umum W&period;Z&period; yohanes Kupang telah diserahkan ke KPU&comma; dan selanjutnya KPU akan menyerahkan hasil tes kesehatan tersebut bersama berkas lainnya ke semua pasangan bakal calon&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Djidon de Haan&comma; hasil tes kesehatan jasmani dan rohani terhadap semua pasangan bakal calon dinyatakan sehat&period; &lpar;Erwin&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version