Site icon savanaparadise.com

Sekolah Negeri Dilarang Lakukan Pungli

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Walikota Kupang&comma; Jonas Salean menegaskan kepada semua kepala sekolah negeri&comma; baik itu Sekolah Dasar &lpar;SD&rpar;&comma; Sekolah Menengah Pertama &lpar;SMP&rpar; maupun Sekolah Menegah Atas &lpar;SMA&rpar; yang ada di Kota Kupang untuk tidak melakukan praktek pungutan liar &lpar;Pungli&rpar;&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pada saat pendaftaran siswa baru atau saat siswa yang sudah lulus ingin mengambil ijasah&comma; tidak ada praket pungutan liar disekolah dalam bentuk apapun&period; Jika ada&comma; Saya harap siswa maupun orang tua langsung lapor di Saya&comma;” Tegas Jonas ketika melakukan pertemuan dengan media desk Kota Kupang&comma; Jumat &lpar;27&sol;6&rpar; kemarin&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jonas mengaku bahwa&comma; Ia sudah instruksikan kepada semua sekolah negeri yang ada di Kota Kupang agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun ketika siswa mendaftar maupun dalam pengambilan ijasah&period; <&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kan sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah &lpar;BOS&rpar;&comma; terus buat apalagi ada pungutan&period; Bahkan ada laporan bahwa&comma; ada sekolah yang lakukan pungutan kepada siswa dengan alasan&comma; untuk membuat pagar sekolah&period; Buat pagar itu tugas pemerintah&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jonas juga mengatakan bahwa&comma; sudah mendapatkan laporan terkait praktek pungutan liar yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kupang&period; Yang mana&comma; setiap siswa diwajibkan untuk menyetor uang sebesar Rp&period;115&period;000 kepada sekolah sebagai uang pamit&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya sudah bentuk tim khusus untuk memeriksa kepala sekolah SMPN 5 terkait adanya laporan pungutan liar tersebut dan kita akan tindak tegas kepala sekolah itu&comma;” tandas Jonas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia berharap kepada semua orang tua siswa yang menemukan maupun mengalami praktek-praktek tersebut untuk tidak segan-segan melaporkan kepada pemerintah Kota Kupang sehingga bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku&period;&lpar;JN&sol;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version