Site icon savanaparadise.com

Relawan Jokowi  Mediasi Kasus Pencaplokan Lahan Milik Warga Nunkurus

Oelamasi, NTTPedia.com,- Sejumlah Relawan Jokowi yaitu Rumah Jokowi, Seknas Jokowi, Jenggala Centre dan Poros Jokowi melakukan mediasi kasus pencaplokan lahan ulayat milik warga Nunkurus, Kabupaten Kupang.

Relawan Jokowi ini memediasi  karena PT Timor Life Stock (TLS) diduga mengokupasi lahan warga desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) seluas kurang lebih 400 hektare (ha) dari 712 ha lebih.

Ketua Relawan Jokowi NTT, Jhon Ricardo mengatakan pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Presiden Jokowi, karena informasinya Presiden akan turun ke lokasi ini untuk panen garam dan bagi sertifikat gratis.

“Hari Selasa, kami akan ke Jakarta untuk laporkan masalah ini ke Jakarta,” kata Jhon saat menggelar konfrensi pers bersama relawan Jokowi, Selasa, 16 Juli 2019 di Lokasi lahan ulayat milik warga Nunkurus.

Dia juga mengaku pihaknya akan megggelar aksi unjuk rasa di DPRD NTT.

“Kami menuntut DPRD dan pemerintah untuk turun ke lokasi menyelesaika masalah ini,” ujarnya

Tokoh masyarakat Desa Nunkurus, Oni Benyamin Mengatakan Lahan warga ini selama 26 tahun di Hak Guna Usaha (HGU) ke PT Panggung Gunda Ganda Semesta (PT PGGS). Namun tidak pernah dikelola untuk membangun tambak garam. Akhirnya Pemerintah Provinsi NTT mencabut HGU PT PGGS itu pada 27 Mei 2019.

Dengan pencabutan HGU itu, maka lahan yang di HGU kembali menjadi tanah negara, namun negara akan meneliti asal usul tanah itu dan melalui pemerintah desa akan dikembalikan ke pemilik tanah.

Namun faktanya, pemerintah desa justru menyerahkan lahan tersebut ke pemilik lahan baru yakni PT TLS yang hendak menguasai seluruh lahan milik warga itu.

“Padahal sudah dibagi atas kesepakatan bersama bahwa lahan 312 ha tetap dikelola oleh PT TLS, sedangkan sisanya dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.

Lahan 400 ha lebih itu, kata dia, merupakan lahan milik Koperasi Fetomone yang didalamnya terdapat tujuh keluarga yakni kelurga Seik, Polin, Patola, Gago, Benyamin, Tanone dan Takubak.

Setelah Pemprov NTT mencabut HGU itu, maka dirinya membuka lahan garam seluas 25 ha, namun saat hendak membuat pagar diatas lahan milik koperasi itu, dia mengaku didatangani sejumlah pemuda menggunakan barang tajam agar menghentikan pengerjaan di lahan itu.

“Saat saya hendak menarik batas tanah, saya didatangani anak muda dengan membawa parang. Mereka katakan ini lahan Peruaahaan. Kami juga dilarang garap lahan kami. Kami punya bukti penguasaan hak ulayat,” tegasnya.

Karena itu, masyarakat Desa Nunkurus meminta relawan Joko Widodo (Jokowi) untuk memediasi penyelesaian sengketa lahan tersebut agar dikembalikan ke masyarakat.

“Kami minta bantuan relawan Jokowi untuk memediasi penyelesaian sengketa lahan ini,” katanya.(SP)

Exit mobile version