Kupang, Savanaparadise.com,- Ratusan anggota polisi dari Polres Kupang Kota tampak bersiaga di kantor DPRD NTT, Senin, 12/10/2020. Mereka tampak bersiaga dihalamn belakang dan depan kantor DPRD NTT. Tampak juga Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi ada dua kelompok massa yang akan datang berdemo.
Kelompok pertama adalah Forum Mahasiswa HAM dan Demokrasi. Seruan Kelompok ini adalah Tolak dan Cabut UU Omnibus Law Atasi Covid-19 Lawan Rezim Boneka Imperalisme Jokowi-Amin”
Dalam selebaran aksi yang didapat redaksi , kelompok ini menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut dan menggagalkan UU Omnibus Law yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu
Sementara kelompok berikutnya adalah Forum Aksi Jaga dan Selamatkan Fasilitas Umum Milik Rakyat Dari Para Pendemo Anarkis.
Dalam selebaran aksi, dua forum ini akan melakukan aksi secara bersamaaan pada pukul 10 pagi secara bersamaan.(SP)