Site icon savanaparadise.com

Rapat Paripurna III DPRD Ende, Ini Penjelasan Pemerintah Soal Insetif Nakes Sukarela dan Honor GTT

Ende, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende kembali menggelar Rapat Paripurna III, dengan agenda tanggapan Pemerintah atas pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Ende atas Nota Keuangan dan penjelasan 5 buah Ranperda.

Rapat Paripurna III, kembali di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede, yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad dan sejumlah pimpinan OPD. Rapat itu sendiri diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna, Senin (16/8/21).

Selanjutnya, Bupati Djafar Achmad melalui Asisten III Setda Kabupaten Ende, Hiparkus Hepi, menyampaikan tanggapan Pemerintah atas persoalan yang disorot oleh sejumlah Fraksi DPRD Ende mengenai insetif Nakes sukarela dan honor Guru Tidak Tetap (GTT).

Di dalam Rapat Paripurna III, Asisten III Setda Ende ini menjelaskan, bahwa untuk tenaga sukarela di puskesmas-puskesmas telah di alokasikan anggaran melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan atau dana BOK dari kementrian kesehatan RI.

Sedangkan untuk sopir ambulance di puskesmas yang non PNS dibiayai dengan APBD Kabupaten.

Dikatakannya, tenaga sukarela lainnya yang tidak di biayai dari dana BOK, menjadi tenaga pendukung, yang insetifnya dibiayai dari pelaksanaan program.

Terkait honor GTT yang sejauh ini belum di bayar oleh Dinas teknis, dihadapan para Ketua Fraksi dan Anggota, Bupati Djafar melalui Asisten III menjelaskan, karena terkendala dokumen administrasi sebagai persyarat pembayaran honor GTT di maksud, namun sampai akhir bulan Juli 2021, masih terdapat beberapa kekurangan dokumen administrasi dari para Guru Tidak Tetap, sehingga menghambat proses pembayarannya.

Karena pengajuan pencairan dana Bosda untuk kegiatan tersebut, dilakukan secara kolektif.

“Pemerintah memastikan pembayaran honor GTT akan dilakukan secepatnya”, tegas Bupati yang disampaikan Hiparkus Hepi.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu  mendesak Pemerintah Kabupaten Ende segera realisasikan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan insetif tenaga kesehatan sukarela.

Vinsen Sangu menyampaikan pernyataan ini pada saat Rapat Paripurna I, Masa Sidang III DPRD Kabupaten Ende, Tahun Sidang 2020/2021,  yang di gelar, Senin (9/8/21).

Vinsen menilai, Pemerintah sepertinya mengabaikan nasib Guru Tidak Tetap yang telah mencerdaskan anak bangsa.

“Ada apa di Ende ini, kalau urus proyek cepat sekali, tapi kalau nasib para Guru yang telah mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini di abaikan “, kritik Vinsen.

Vinsen juga menyentil Pemerintah yang sulit membedakan mana kebutuhan yang perlu di prioritaskan dan mana yang diabaikan.

“Memangnya begitu sulitkah kita membedakan yang mana perlu di prioritaskan?”, tanya Vinsen.

Karena itu, Vinsen meminta agar Bupati segera perintahkan Dinas P dan K untuk segera merealisasikan honor para GTT.

“Saya minta, usai ini, Bapak Bupati segera perintahkan Kadis P dan K untuk segera realisasikan honor GTT”, tegas Vinsen.

Selain menyoroti honor GTT yang sudah 6 bulan belum di bayar Pemerintah, Vinsen juga menyoroti insetif Nakes sukarela yang kurang diperhatikan Pemerintah.

Vinsen mengatakan para Nakes sukarela juga turut ambil bagian mempertaruhkan nyawanya dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, namun sayangnya kesejahteraan mereka kurang diperhatikan.

“Tolong perhatikan insetif tenaga sukarela. Tidak bisa lagi mereka yang bertarung nyawa di garda terdepan, kemudian tidak ada perhatian terhadap nasib mereka”, pungkasnya

Penulis: Chen Rasi

Exit mobile version