Site icon savanaparadise.com

Polres TTU Diminta Tuntaskan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati TTU Oleh Anggota DPRD TTU

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan 2 anggota DPRD TTU dari fraksi Hanura, Yasintus L. Naif dan Hilarius Ato terhadap Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandez, S.Pt kembali mencuat.

Kali ini, Robert Salu, SH selaku kuasa hukum Raymundus Sau Fernandez, mempertanyakan kinerja polres Timor Tengah Utara yang dinilai lamban dalam penanganan kasus tersebut.

Kepada media ini Robert mengungkapkan bahwa polres TTU terkesan lamban dan mengulur-ulur waktu dalam menangani perkara ini.

“Saya tetap menghargai proses hukum yang sementara berjalan namun ada beberapa hal yang menurut saya terkesan Polres TTU lamban dalam menangani perkara ini” ungkap Robert.

Menurut Robert untuk menemukan tersangka dalam perkara ini sangat mudah karena barang bukti berupa rekaman dan saksi yang mendukung hasil rekaman tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah kewenangan kepolisian, dan dengan beberapa alat bukti yang telah diserahkan, saya kira polisi sudah seharusnya dapat menetapkan status tersangka pelaku pencemaran nama baik terhadap klien saya” kata Robert.

“Saya berharap, polisi segera memberikan kejelasan terhadap kasus ini agar ada kepastian hukum soal apakah perkara ini dapat dilanjutkan atau tidak. Tapi hemat saya, kasus ini harus ada tersangkanya dan harus sampai ke tahap persidangan, karena kita punya dasar hukum yang kuat ketika kita melaporkan perkara ini ke polres Timor Tengah Utara” sambungnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Timor Tengah Utara, Sujud Alif Yulamlam, SIK ketika dikonfirmasi SP di ruang kerjannya menuturkan, tidak ada upaya pembiaran terhadap kasus ini.

“Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati TTU yang dilakukan oleh Pa Sintus dan Pa Hila yang adalah anggota DPRD TTU, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa dan sampai saat ini kita masih menunggu konfirmasi dari ahli hukum apakah perkara ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak” ungkap Sujud.

“Sampai saat ini kita terus melakukan upaya untuk menuntaskan kasus ini, namun kita juga sangat berhati-hati agar kasus ini jangan disangkut pautkan dengan urusan politik, karena politik tentu ada ranahnya sendiri” lanjutnya.

Sujud berkeyakinan bahwa dalam waktu dekat pasti sudah ada kejelasan hukum terkait kasus tersebut. (YA01)

Exit mobile version