Kupang, Savanaparadise.com,– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP NTT, Djainudin Lonek, dan Wakil Ketua I, dan II DPC PPP Kota Kupang, Amirudin Laoda, dan Abidin Aklis, ribut soal arah dukungan PPP kepada paket Firmanmu. Ketiga Kader PPP, saling membantah Soal dukungan DPP yang diklaim Ketua DPW PPP sudah mengarah kepada paket firmanmu (Jefri Riwu Kore-Hermanus Man). Sedangkan dua Wakil Ketua DPC PPP, Kota Kupang, Amirudin Laoda, dan Abidin Aklis membantah arah dukungan PPP yang sudah mengerucut pada Paket Firmanmu.
“Tadi pagi Saya sudah ditelepon Koordinator Wilayah (Korwil) PPP Wilayah Nusa Tenggara, Yahidin Umar, yang menyebut Ketua DPP PPP, Romi belum mengeluarkan pernyataan soal arah dukungan dari PPP, sehingga pernyataan dari Sekertaris DPW PPP NTT, Syukur Dapameang, dan Ketua DPW NTT, Djainudin Lonek perlu diklarifikasi karena DPP belum mengeluarkan keputusan apa-apa seperti yang disampaikan oleh Syukur Dapameang dan Djainudin Lonek. Pernyataan mereka perlu saya luruskan agar masyarakat Kota bisa tenang,” kata Laoda, Jumat, 19/08.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat pimpinan cabang PPP di Kota Kupang, diputuskan bahwa PPP mendukung paket Sahabat (Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus) dan ketahui juga oleh Ketua DPW PPP NTT, Djainudin Lonek yang ketika masih menjabat sebagai Ketua DPC PPP, Kota Kupang.
“Namun kemudian tanpa sepengetahuan sejumlah pengurus DPC Kota Kupang, tiba-tiba saudara Syukur Dapameang mengeluarkan komentar bahwa PPP, sudah pasti mendukung Firmanmu tanpa ada koordinasi dengan DPC PPP Kota Kupang. Parahnya lagi, pagi tadi saya mendapat telepon dari Ketua Korwil PPP wilayah Nusa Tenggara, Yahidin Umar, yang meminta saya untuk menyampaikan kepada Ketua DPW PPP, Djainudin Lonek dan Syukur Dapameang mencabut pernyataannya atas permintaan Ketua DPP PPP,” kata Laoda.
Menanggapi pernyataan dari wakil Ketua DPC Amirudin Laoda, Ketua DPW PPP, NTT Djainudi Lonek mengatakan, Pasca dilakukan fit and propertest yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Kupang, dukungan PPP mengerucut kepada paket Firmanmu (Jefri Riwu Kore-Hermanus Man).
Menurutnya, keputusan DPP PPP Hampir final untuk Paket Firmanmu, setelah uji kelayakan, dan keputusan itu tidak menggunakan mahar sepeserpun, tetapi melalui penandatangan pakta integritas antara DPP PPP dan Paket Firmanmu. Isi dari pakta integritas yang ditandatangani Paket Firmanmu dan DPP PPP adalah, paket Firmanmu harus mampu menjaga kerukunan umat beragama di Kota Kupang, dan bisa membawa masyarakat Kota Kupang pada pembaharuan dalam setiap bidang, dan harus bebas dari KKN.
Ketika disinggung soal dukungan awal dari PPP, yang mendukung paket Sahabat, Lonek mengaku, pada awalnya PPP sudah menyatakan diri untuk mendukung paket Sahabat sebelum semua partai politik, baik itu Golkar dan PDIP, Hanura menyatakan dukungannya kepada Paket Sahabat. Namun didalam perjalanan ketika DPP memutuskan lain, maka pengurus tingkat DPW dan DPC harus patuh kepada keputusan itu.
“Kewenangan untuk menentukan siapa pasangan calon yang diusung ada pada DPP. Ketika DPP Memutuskan lain maka pengurus ditingkat Provinsi dan Kota harus taat pada putusan itu,” ujarnya.
Pada Kesempatan itu, Lonek juga mengeluarkan ultimatum yang cukup tegas, bahwa semua kader PPP, wajib mentaati keputusan DPP, sehingga Ketika DPP PPP memutuskan siap yang bakal diusung, maka semua kader wajib untuk mentaati dan mendukung keputusan DPP.
“Bagi kader siapa saja yang mengangkangi keputusan DPP, maka akan diberikan sanksi tegas, sesuai aturan dalam partai,” ujarnya.(NTTonlinenow.com)