Site icon savanaparadise.com

Pengamat : Undangan Gubernur Untuk 17 Agustus Tidak Sah

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Polemik Tentang undangan Gubernur NTT&comma; Frans Lebu Raya beserta Istri Lusia Adinda Lebu Raya pada peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke -69&period; Pada tanggal 17 agustus 2014 terus bergulir&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam undangan yang memakai Kop Garuda tersebut tidak dicantumkan nama Wakil Gubernur NTT&comma; Benny Litelnoni dan tidak memiliki nomor surat serta tanda tangan pengundang seperti lasimnya dalam adminitrasi surat menyurat sebuah lembaga pemerintahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pengamat Tata Negara&comma; Jhon Tuba Helan menilai undangan tersebut tidak sah dan tidak resmi karena tidak memiliki nomor surat dan tidak menyebut nama Wakil Gubernur dalam surat undangan&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Surat itu tidak resmi&comma; mereka omong kosong itu&period; Undangan dalam rangka jabatan harus penjabat yang berwenang&comma;&&num;8221&semi; ujarnya kepada wartawan&comma; sabtu&comma; 09&sol;08&comma; dikupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Dia&comma; format surat undangan yang dikeluarkan oleh Gubernur tersebut lebih mirip sebagai surat undangan pribadi atau undangan untuk pesta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Itu berarti kelalaian di bagian adminitrasi&period; Masak undangan untuk upacara kemerdekaan kok modelnya begitu&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu Kepala Biro Humas Setda Nusa Tenggara Timur&comma; Lambertus Ibi Riti&comma; ketika dikonfirmasi waratwan mengatakan penerbitan surat undangan tersebut sudah sesuai aturan&period; Ketika diminta untuk menjelaskan aturan dimaksud&comma; Ibi Riti tidak bisa menjelaskan aturan mana yang dijadikan dasar untuk menerbitkan undangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bahkan kepada wartawan&comma; Lambertus Ibi Riti malah menyalahkan Biro Tata Pemerintahan&comma; karena menurutnya Biro Tatapem yang mengeluarkan surat undangan untuk menghadiri upacara HUT Proklamasi R I yang akan berlangsung di alun-alun rumah jabatan gubernur pada Minggu 17 Agustus mendatang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara Kepala Biro Tatapem&comma; Silvester Banfatin mengaku kalau bukan pihaknya yang menerbitkan surat undangan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sekretaris Daerah NTT&comma; Frans Salem&comma; ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya belum melihat surat undangan tersebut&period; Salem berjanji untuk mengecek ke bagian protokoler Gubernur NTT pada hari senin mendatang&period;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version