Site icon savanaparadise.com

Pemprov NTT-Pemkab TTU Sinkronisasi Rumah Layak Huni

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><img class&equals;"aligncenter size-full wp-image-256791" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2016&sol;11&sol;RSF&period;jpg" alt&equals;"rsf" width&equals;"700" height&equals;"1050" &sol;> &NewLine; &NewLine;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum melakukan rapat sinkronisasi terkait pendataan rumah layak huni bersama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar;&period; Rapat Sinkronisasi ini bertempat di aula Rapat Kantor Bupati TTU&comma; Selasa &lpar;22&sol;11&rpar;&period; Hadir pula Satker Dinas Pekerjaan Umum Pemprov dan Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes&comma; S&period;Sos&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hadir pula&comma; perwakilan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang&comma; Kepala Bapeda Kabupaten TTU&comma; Kepala Kantor BPS Kabupaten TTU dan para camat se- Kabupaten TTU&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Wabup TTU&comma; Aloysius Kobes dalam sambutannya mengatakan forum tersebut untuk menyinkronkan pendataan perumahan di Kabupaten TTU&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dikatakan&comma; program pembangunan rumah layak huni melalui bedah rumah bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni menuju tuntas desa&comma; tuntas kecamatan dan tuntas kabupaten&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Patut kita bangga sekaligus bersyukur karena Program Bedah Rumah tidak Layak Huni selama 5 tahun yang telah termuat dalam RPJMD Bupati dan Wakil Bupati TTU periode 2016 &&num;8211&semi; 2021 dan merupakan Kabupaten pertama  di Provinsi NTT yang melaksanakan Program Bedah Rumah Bagi Masyarakat Yang Rumahnya tidak Layak Huni&comma;&&num;8221&semi;jelas Alo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya&comma; Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menungkapkan&comma; Pemkab TTU akan membangun 30&period;038 rumah layak huni untuk masyarakat di daerahnya yang selama ini memiliki kondisi rumah warga yang belum memadai dan sebagian besar masih memprihatinkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tahun ini kami akan merampungkan pendataan dan setelah itu akan mulai tahapan pembangunan dari 2017-2021&comma;&&num;8221&semi;kata Ray kepada wartawan di Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia mengatakan&comma; pembangunan rumah layak huni tersebut sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah &lpar;RPJMD&rpar; tahun 2016-2021 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah &lpar;APBD&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dana bantuan akan ditransfer dari kas daerah langsung ke rekening penerima bantuan sehingga proses pembangunan diharapkan bisa lancar dengan pola kerja bersama&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bupati Raimundus mengatakan&comma; konsep pembangunan yang diterapkan ialah tuntas desa&comma; tuntas&comma; kecamatan&comma; dan tuntas kabupaten&comma; dan tidak dilakukan secara cicil karena akan menimbulkan kecemburuan sesama masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saat ini kami sedang melakukan pendataan mengenai kondisi rumah warga dengan pembagian berdasarkan kategori warga yang tidak memiliki rumah atau rumah darurat&comma; rumah bebak&comma; dan setengah tembok&comma;&&num;8221&semi; kata Bupati TTU dua periode itu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia menambahkan&comma; proses pembangunan akan diadakan secara bergotong-royong dari masyarakat yang menerima bantuan sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk tukang bangunan namun hanya mendatangkan bahan bangunan melalui dana yang diperoleh&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pola kerja gotong royong akan diterapkan secara berasama-sama sehingga tidak ada yang sentimen yang muncul di kalangan masyarakat penerima&comma; selain itu akan lebih menghemat biaya pembangunan karena tidak perlu bayar tukang&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia berharap&comma; nantinya kebutuhan rumah-rumah warga yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di kabupatennya bisa terpenuhi sehingga masyarakat bisa tinggal secara layak dan bisa melakukan hal-hal lain lain untuk meningkatkan taraf hidupnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau rumah sebagai salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat sudah bisa memadai maka masyarakat tinggal berpikir hal-hal lain yang mampu meningkatkan kesejahteraannya tanpa dibebani dengan tempat tinggal&comma;&&num;8221&semi; demikian Raimundus Sau Fernandes&period;&lpar;Humassetdattu&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version