Site icon savanaparadise.com

Pemasok Sabu untuk Anggota DPRD Ditangkap

pemusnahan barang bukti narkoba di mapolda NTT. gambar diabadikan beberapa waktu yang lalu/Foto Ajhar

Kupang, Savanaparadise.com,- Setelah membekuk Anggota DPRD Nusa Tengara Timur (NTT) berinisial AS, tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda NTT menangkap pemasok sabu untuk AS, yakni FS.

FS dibekuk di Jakarta, Senin (26/10/2015), setelah polisi melakukan pengembangan kasus tersebut selama tiga hari.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, dua pelaku saat ini telah diamankan di Markas Polda NTT untuk pemeriksaan lanjutan.

“Untuk lebih jelasnya, rencana pada Rabu (27/10/2015) siang, kami akan menggelar konferensi pers, sekaligus gelar kasus bersama dua pelaku,” ujar Jules.

Setelah ditangkap, lanjut Jules, FS diterbangkan ke Kupang dengan menggunakan pesawat Batik Air ID-6548 dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (27/10/2015) siang.

Saat berada di bandara El Tari, kedua tersangka dikawal oleh tiga orang personel Polda NTT, yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT, AKBP Hotlan Damanik dan dijemput oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT Kombes Kumbul KS.

Sebelumnya diberitakan, AS (37) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah NTT saat mengonsumsi narkoba jenis sabu. AS ditangkap di sebuah hotel di Kupang.

Sumber dari Mapolda NTT, Sabtu (24/10/2015), menyebutkan, penangkapan tersebut berlangsung, Jumat (23/10/2015) kemarin. Anggota Komisi V DPRD NTT dari Partai Gerindra itu ditangkap di lantai tiga sebuah hotel.

Aksi penangkapan bermula ketika AS yang check-in di hotel tersebut, tak menyadari gerak-geriknya telah dipantau polisi. Tak berselang lama, tim Direktorat Reserse Narkoba ke hotel untuk melakukan penggerebekan.

Sebelum melakukan penggeledahan terhadap AS, polisi meminta petugas pengamanan dan sopir hotel, untuk menemani dan juga sekaligus bertindak sebagai saksi. Polisi langsung membawa anggota DPRD itu ke markas Polda NTT untuk proses pemeriksaan.

Dari tangan anggota dewan itu polisi menyita sejumlah alat bukti berupa aluminium foil di meja kamar, satu paket sabu di kantong kiri dan di dompet tersangka, satu pipet di kantong kanan, satu bong alat isap di bawah tempat tidur.(Kompas.com)

Exit mobile version