Site icon savanaparadise.com

Pemasangan Spesimen Caleg Tertentu di TPS, Kategori Pelanggaran Pemilu

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma;- Savanaparadise&period;com&comma;- Komisi Pemilihan Umum &lpar;KPU&rpar; Provinsi Nusa Tenggara Timur &lpar;NTT&rpar; menilai pemasangan spesimen milik calon legislatif&comma; Herman Herry dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan &lpar;PDIP&rpar; di TPS 5 Desa Rainawe Kecamatan Kobalima Kabupaten Belu&comma; Nusa Tenggara Timur &lpar;NTT&rpar; merupakan Pelanggaran pemilu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jurubicara KPU NTT&comma; Maryanti Adoe yang ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa pemasangan alat peraga seperti spesimen milik salah satu partai atau caleg dimasa tenang itu merupakan pelanggaran pemilu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;itu melanggar undang-undang pemilu&comma; apalagi dilakukan pada saat pemilu berlangsung dan dipampang di TPS&comma;” kata Maryanti Kamis&comma; &lpar;10&sol;4&rpar; di Kupang&period;<br &sol;>&NewLine;Menurut Maryanti&comma; pemasangan spesimen pada papan peraga pencoblosan di TPS diduga ada keterlibatan dari penyelenggara Pemilu baik itu ditingkat KPUD&comma; PPK&comma; PPS hingga ketingkat paling bawah yakni KPPS dan Panwas&comma; karena bisa lolos kecurangan seperti itu&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau bisa lolos sampai di TPS itu kan&comma; pasti ada indikasi keterlibatan pihak penyelenggara karena sebelumnya kan kita sudah simulasi dan semua pihak penyelenggara sampai ke pengawas pemilu sudah tau bahwa&comma; mana yang boleh dan yang tidak boleh&comma; tapi tadi saya sudah hubungi KPU Belu&comma; mereka bilang tidak pernah memasukan spesimen itu dalam kota suara” ujar Maryanti&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; anggota panwas&comma; Dominggus Sarmento yang bertugas di TPS 5 Desa Rainawe Kabupaten Belu mengatakan bahwa spesimen Herman Herry benar dipampang pada papan peraga pencobloson di TPS itu karena ada dalam kotak suara&comma; dan ketika ada pemberitahuan dari warga barulah dirinya menyadari bahwa ada pelanggaran di TPS itu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya pikir semua itu dipampang di papan karena ada semua dalam kotak suara&comma; dan saya juga baru tau kalau ternyata ada pelanggaran pemilu di TPS itu&comma; setelah saya tau&comma; saya lansung lapor ke Panwas kecamatan dan sebelum panwas dari kecamatan tiba di TPS&comma; spesimen Herman Herry langsung kami copot&comma;” kata Dominggus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ditanya soal pengawasan panwas hingga masih ada peluang masuknya kecurangan seperti itu&comma; Dominggus mengaku bahwa dirinya kurang memperhatikan adanya spesimen itu&comma; namun dirinya mengakui terjadi pelanggaran pemilu dan menduga adanya keterlibatan pihak penyelenggara seperti PPK&comma; KPU dan KPPS&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua KPPS&comma; Urbanus Mali yang dihubungi dari Kupang melalui telepon selulernya hingga hari ini belum memberikan jawaban apapun atas persoalan ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Seperti diketahui bahwa indikasi pelanggaran pemilu ini diketahui ketika Apriani D&period; Motu&comma; melaporkan hal itu kepada KPPS dan Panwas yang bertugas di TPS itu&comma; namun pengakuan Apriani kepada Jaringnews&period;com pihak KPPS dan Panwas tidak langsung mencobot spesimen yang lengkap dengan gambar paku pada nama Herman Herry&comma; tetapi hingga pukul 11&period;00 barulah spesimen dicopot&lpar;Rey&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version