Site icon savanaparadise.com

Pelaku dugaan pelecehan seksual di SDN.Lobolauw belum penuhi surat  panggilan  Polres SARAI,Korban meningkat.

MENIA, Savanaparadise.com- maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu serius dan memerlukan perhatian dari semua pihak. Tidak bisa hanya dibebankan kepada korban atau aparat penegak hukum saja Namun semua elemen termasuk Pemerintah,Penegak Hukum, Lembaga Swadaya masyarakat,media dan Pendidikan Harus ikut peran dalam memerangi, menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak .Namun Kejadian pelecehan terhadap siswi siswi yang merupakan anak di bawah umur yang terjadi di SD Negeri Lobolauw dengan Pelaku berinisial BKD yang merupakan Guru pada kelas enam di sekolah tersebut di Desa Ramedue Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT datang dari lembaga pendidikan yang menjadi tempat mereka mengenyam pendidikan untuk menggapai Generasi Emas 2045.Namun sangat di sayangkan ketika Dunia pendidikan tidak mampu menjaga dan mendidik Generasi Bangsa Maka Generasi Emas yang dicita citakan 2045 adalah Halusinasi semata.

Setelah di telusuri Media ini . Kejadian ini bermula korban sebanyak delapan orang seperti yang diberitakan media ini sebelumnya Pada Rabu 14 Mei 2025 Lalu. Namun dalam perkembangan kasus justru korban makin bertambah menjadi sepuluh orang siswi setelah Polres Sabu Raijua melalui Kasat reskrim Polres Sabu Raijua mendalami Kasus ini pada Jumat 16 Mei 2025 di SD Negeri Lobolauw tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua Iptu Deflorintus M. Wee,S.H Yang di Hubungi Via WhatsApp pada Jum’at Malam 16 Mei 2025 menegaskan bahwa ” Sementara dalam tahap Penyelidikan, dan sedang menunggu Terlapor utk pemberian Klarifikasi Jelas Kasat Reskrim polres Sabu Raijua Iptu Deflorintus Wee .Ia Menambahkan Polres Sabu Raijua Telah melayangkan Surat undangan melalui Kasat reskrim Polres Sabu Raijua kepada tersangka atau yang diduga Pelaku yang merupakan Guru pada kelas enam di Sekolah SD Lobolauw yang mempunyai inisial BKD tersebut untuk dimintai keterangan atau klarifikasi namun hingga saat ini tersangka atau pelaku belum memenuhi surat panggilan yang dilayangkan.

“sdh dikirim undangan klarifikasi utk Terlapor.

Masih menunggu kehadirannya utk melakukan klarifikasi” Ungkap Kasat reskrim polres Sabu Raijua .

“selanjutnya kata Iptu Deflorintus Hari senin 19 Mei 2025 nanti sesuai rencana akan ditingkatkan ke tahap Penyidikan”.

Sementara Kepala Sekolah SD Negeri Lobolauw Bety Radja,Spd yang berhasil di konfirmasi Media ini Pada Sabtu 17 Mei pagi 2025 menjawabnya singkat karena berada dalam keadaan sakit mengatakan “Sedang berproses,, tgg saja endingnya Bp,,, mf saudara sy sedang kesehatan tk baik2 saja tk bisa bicara banyak .Tutup Kepsek SDN Lobolauw ini.

Untuk diketahui sejak Januari 2023 hingga saat ini terdapat 12 kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sabu Raijua yang sementara di tangani Polres Sabu Raijua.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD ) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sabu Raijua, Ellen Sischawati Kana Lomi AMd Keb.Yang di Hubungi Via WhatsApp Belum memberikan keterangan apapun karena pesan yang dikirim Media ini masih centang satu hingga berita ini di terbitkan (***)

Exit mobile version