Site icon savanaparadise.com

Panitia Nasional Kongres IV PA GMNI Gelar Webinar Dengan Tema “Pendidikan, Riset, dan Teknologi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Jakarta&comma; Savanaparadise&period;com<&sol;strong>&comma;- Panitia Nasional Kongres IV Persatuan Alumni &lpar;PA&rpar; Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia &lpar;GMNI&rpar; kembali menyelenggarakan Webinar IV Pra-Kongres pada tanggal 7 Mei 2021 dengan tema &OpenCurlyDoubleQuote;Pendidikan&comma; Riset&comma; dan Teknologi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”&period; Kegiatan webinar dilaksanakan dalam rangka menyambut pelaksanaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia &lpar;PA GMNI&rpar; di Bandung tanggal 21 – 23 Juni 2021&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Empat orang narasumber akan tampil&comma; yakni Menteri Pendidikan&comma; Kebudayaan&comma; Riset dan Teknologi&comma; Nadiem Anwar Makarim&comma; BA&comma; MBA&semi; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional&sol;BRIN&comma; Dr&period; Laksana Tri Handoko&semi; Wakil Rektor Bidang Kerjasama UGM dan Ketua DPD PA GMNI DIY&comma; Prof&period; Dr&period; Paripurna Poerwoko Sugarda serta Ketua Bidang Riset&comma; Teknologi dan Informasi DPP PA GMNI&sol;Institut Sarinah&comma; Dra&period; Eva Kusuma Sundari&comma; MA&comma; MDE&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Prof&period; Nanang T&period; Puspito selaku Koordinator Sub-Pokja Pendidikan&comma; Riset dan Teknologi Kongres IV PA GMNI mengharapkan webinar ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan sebagai masukan bagi kebijakan pemerintah mengenai pendidikan karakter berdasarkan Pancasila&comma; kelembagaan dan cetak biru riset di Indonesia&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Selain itu&comma; serta penguasaan teknologi yang dapat mendukung pengembangan nilai-nilai humanisme&comma; kemandirian ekonomi yang berkeadilan dan memajukan kepentingan nasional&comma;” tambah guru besar Seismologi&comma; Institut Teknologi Bandung itu kepada wartawan&comma; Kamis&comma; &lpar;6&sol;5&sol;21&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut dia&comma; pendidikan&comma; riset dan teknologi memegang peran kunci dalam pembangunan peradaban suatu bangsa&period; Penyelenggaraan ketiga bidang tersebut mesti didasarkan pada Pancasila dan didedikasikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa&comma; memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Nanang T&period; Puspito yang juga Ketua bidang Ideologi DPP PA GMNI dan Guru Besar ITB mengatakan bahwa seluruh derap langkah penyelenggaraan pendidikan&comma; riset dan penguasaan teknologi harus ditujukan pada upaya mencapai tujuan kemerdekaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari pandangan Persatuan Alumni GMNI&comma; perubahan yang dilakukan pemerintah itu juga tak lepas dari kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi &lpar;Sisnas Iptek&rpar;&period; Aturan hukum itu menggantikan aturan lama karena tak mampu mengangkat Indonesia dari ketertinggalan bidang ristek&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tujuannya agar dalam usia seabad kemerdekaan Indonesia mesti menjadi bangsa bermartabat dan mendapat tempat di antara bangsa-bangsa di dunia&period; Ini sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa&period; Tahun 2045 sudah amat dekat&comma; namun berbagai kekurangan mesti dikejar agar hal itu tercapai&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pasalnya&comma; hingga dua dekade awal abad ini&comma; kemajuan bidang ilmu dan teknologi masih belum menggembirakan&period; Pelaksanaan program riset dan inovasi teknologi tertinggal&comma; sehingga indeks inovasi nasional rendah&period; Penyebabnya cukup kompleks&comma; mulai dari rendahnya dana dan keruwetan kelembagaan hingga ketiadaan koordinasi yang menyebabkan kegiatan riset dan inovasi tidak integratif&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun bagi yang berminat mengikuti webinar tersebut bisa mendaftar di Link Registrasi&colon; http&colon;&sol;&sol;bit&period;ly&sol;PAGMNIWebinar05&period; Atau mengikuti tayangan Live Streaming melalui kanal YouTube Kabar Alumni GMNI&sol;TVDesa maupun website www&period;infokongres&period;com&sol;&period; Acara dimulai dari pukul 14&period;30 hingga 17&period;30 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk diketahui&comma; Presiden Joko Widodo akhir April lalu merombak komposisi kabinet dengan menggabungkan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan &lpar;Kemendikbud&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; Badan Riset dan Inovasi Nasional &lpar;BRIN&rpar; ditetapkan menjadi lembaga baru yang mandiri tidak lagi melekat dalam sebuah kementerian&period; Perubahan ini diharapkan menjadi awal pemajuan bidang pendidikan&comma; terutama riset ilmu pengetahuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di samping itu&comma; perubahan tersebut juga membuat posisi kedua lembaga menjadi amat penting&period; Kemendikbudristek akan memiliki tambahan kewenangan dengan bergabungnya kembali pendidikan tinggi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara BRIN akan mengatur dan mengkoordinasi seluruh kegiatan riset dan inovasi di mana secara bertahap dana riset yang dikelola akan ditambah&period; Badan baru ini akan mengkoordinasi kegiatan yang selama ini menjadi kewenangan lembaga-lembaga penelitian yang telah lama ada seperti LIPI&comma; BPPT&comma; Lapan juga Batan hingga litbang kementerian&sol;lembaga&period; &lpar;SP&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version