Site icon savanaparadise.com

Paket Tunas diminta Lengkapi Materi Gugatan

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com-&comma; Sidang Perdana Paket Ibrahim Agustinus Medah dan Melki Laka Lena &lpar;TUNAS&rpar; yang berlangsung&comma; Selasa &lpar;15&sol;4&rpar; terpaksa di tunda karena Majelis Hakim meminta untuk melengkapi berkas gugatan&period; Sidang tersebut akan dilanjutkan pada hari Kamis &lpar;18&sol;4&rpar; dengan agenda mendegarkan keterangan saksi dan tanggapan dari kuasa hukum KPU&period;<&sol;p>&NewLine;<p>MK minta paket tunas lengkapi materi gugatan&comma; dan perbaikan karena tidak jelas arahnya gugatan&comma; seperti jenis pelanggaran apa&comma; lokasi pelanggaran dimana&comma; berada di kecamatan apa&comma; lokasi TPS berapa dan berapa jumlah TPS yang melakukan pelanggaran tidak termuat dalam materi gugatan&period; Demikian disampaikan kuasa hukum KPU Provinsi Melkianus Ndaomanu kepada wartawan yang dihubungi melelui Telepon selulernya Selasa &lpar;16&sol;4&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>Maka&comma; lanjut Melkianus&comma; majelis hakim memberikan waktu sampai besok agar paket TUNAS dapat melengkapi kekuranngan yang termuat dalam sangketa gugatan&comma; pasalnya berkas gugatan tersebut tidak dilengkapi sesuai dengan kebutuhan dalam persidangan&comma; simpulnya&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sesuai keputusan hakim dalam sidang perdana sangketa Pilkada NTT tadi&comma; Paket Tunas diminta melengkapi materi gugatan&comma; kalau materi sudah di lengkapi&comma; sidpdang akan dilanjutkan pada kamis 18&sol;4-2013&&num;8221&semi;&comma; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p> Menurut Melkianus&comma; sidang berlangsung selama dua jam dan dipimpin oleh Hakim MK&comma; Prof&period; Dr&period; Achamd Sodiki sebagai ketua&comma; Dr&period; Harjono Sebagai &lpar;Anggota&rpar;&comma; Dr&period; Ahmad Fadlil &lpar;Anggota&rpar;&comma; dan Panitra Syaiful Anwar&comma; dengan Nomor sidang &colon; 29&sol;PHPU-D&period;XI&sol;2013&comma; di hadiri pula pihak-pihak terkait dalam gugatan yakni Kuasa Hukum Paket Esthon-Paul&comma; Anton Ali sebagai pihak yang juga masuk dalam materi gugatan&period; Sedangkan pihak terkait paket Frans Lebu Raya dan Beny Litel Noni tidak hadir dalam sidang berlangsung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Melkianus&comma; Kliennya belum bisa menanggapi dalam persidangan sebab&comma; proses penyampaian dalam materi belum bisa dilanjutkan karena keterangan gugatan&comma; lokasi dan jumlah TPS yang menjadi temuan tersebut tidak dilampirkan dalam materi gugatan&comma; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terpisah Kuasa Hukum Paket Tunas Samsudin&comma; Ketika di konfirmasi wartawan melalui telepon celulernya mengatakan&comma; sidang telah berlangsung dan sudah dibacakan permohonan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Permohonan telah di bacakan dalam sidang perdana&comma;&&num;8221&semi; Kata Samsudin&period; Masih menurutnya bahwa sidang akan dilanjutkan pada hari kamis&comma; dengan agenda pemeriksaan saksi terkait dalam gugatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Deadline MK diberikan kepada paket TUNAS untuk melengkapi&comma; kita sudah siap untuk melengkapi&period; Besok jam 09&colon;00 WIB saya sebagai kuasa hukum paket Tunas akan melengkapi berkas yang belum lengkap itu&period; Berkas-berkas yang belum lengkap&comma; yakni jumlah TPS&comma; Lokasi di mana yang terjadi penggelembungan suara paket tunas oleh berapa TPS&period; Setelah dilengkapi maka sidang akan berlangsung pada Kamis dengan agenda pemeriksaa pada saksi&period; &lpar;Rey&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version