Kupang, Savanaparadise.com,- Sejumlah masyarakat di Kelurahan Sikumana mengeluhkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat bagi masyarakat tak mampu.
Warga Sikumana, Robison Neno dan Irene jean koso mengatakan program tersebut pemerintah mewajibkan iuran kepada peserta BPJS. Mereka menilai program tersebut sangat tidak memihak kepada rakyat kecil. Meskipun iuran sebesar Rp 25,500 ribu per orang yang harus dikeluarkan setiap bulannya.
“ Ketika masyarakat mendapatkan kartu jaminan kesehata gratis BPJS lalu di berobat kepuskesmas masih ada yang harus di pungut biaya samapai Rp.700.000 atau Rp. 800.000 hingga Rp.1.000.000,” ujar mereka, Kamis, 07/08/14.
Robinson mengatakan Program BPJS sangat merugikan masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan. Dimana kebutuhan masyarakat selama ini bukan hanya untuk kesehatan saja, tapi masih banyak keperluan lainnya, seperti biaya sekolah, sandang pangan, papan, dan lainnya.
Mereka yang mendapatkan kartu jaminan gratis BPJS harus membayar iuran bulanan dengan jumlah yang sudah ditetapkan. Selain itu, pembuatan kartu BPJS juga dinilai sangat rumit.
Sementara itu Lurah Sikumana, Daniel Mone , kepada wartawan membenarkan keluhan warganya. Bagi dia jaminan BPJS ini sangatlah memberatkan masyarakat kecil seperti yang di sampaikan beberapa warga sikumana.
“ Kalau tetap ada iuran bulanan, sama saja masyarakat tidak boleh sakit,” tandas Daniel.
Daniel berpendapat, Kalau iuran dibebankan kepada masyarakat sama saja seperti program kesehatan yang berbayar, bukan gratis. Tentunya ini menjadi beban tersendiri dan terkesan program ini tidak memihak masyarakat kecil.(Shemar)