Site icon savanaparadise.com

Masih 60.000 Jiwa Belum Lakukan Perekaman E-KTP Di TTU

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kefamenanu&comma; Savanaparadise&period; com&comma;- Hingga saat ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman E-KTP&period; Di kabupaten timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar; masih terdapat 60&period;000&comma; jiwa yang belum melakukan proses perekaman E-KTP&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; Secara target Nasional tahun 2009 wajib E &&num;8211&semi; KTP di TTU itu 144&period;319&comma; dengan demikian jumlah yang belum perekaman dikaitkan dengan wajib E &&num;8211&semi; KTP secara lokal dan sisa 21&period;000&period; Dari perekaman E &&num;8211&semi; KTP secara riil 118&period; 784&comma; dan sisa yang belum masuk dalam perekaman 60&period;000 jiwa&comma;” kata Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil TTU&comma; Raymundus Taal&comma; rabu 7&sol;5&sol;14&comma;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di jelaskannya dari 60&period;000 yang belum masuk dalam perekaman ini&comma; KPUD TTU menemukan di lapangan ada data invalid dan data invalid sebanyak 7&period;886 jiwa<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Di jelaskan dari 60&period;000 yang belum masuk dalam perekaman ini&comma; KPUD TTU menemukan di lapangan ada data invalid&period; data invalid yang diberikan oleh KPUD TTU kepada Kantor Dinas kependudukan catatan sipil untuk diselesaikan di lapangan&comma; jumlahnya adalah 7&period;886 jiwa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Raymundus mengatakan&comma; setelah pihaknya melakukan perekaman lagi di lapangan&comma; sesuai data server di Dinas kependudukan catatan sipil masih menemukan dan memperbaiki data itu dan kita memperoleh 4009 dan sisa 3000 lebih itu masih invalid&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; Yang menjadi kendala dilapangan masih ada nama ganda&comma; dan nama pangilan&period; Dan pada saat perekaman dilapangan yang bersangkutan tidak datang&comma; dan ada beberapa masyarakat yang cacat&comma; tidak didatangkan untuk mengikuti perekaman di kecamatan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya ada hal lain karena persoalan biaya transportasi dan topografi untuk menjangkau ke lokasi perekaman aga kesulitan&period; Maka ada masyarakat yang mengeluh di setiap kecamatan karena belum memiliki E &&num;8211&semi; KTP dan sisah 3000 lebih invalid&period;&lpar;Kristo Naiaki&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version