Site icon savanaparadise.com

Martinus Siki Siap Emban Aspirasi Pemekaran Tiga DOB di Sumba Timur

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2019&sol;04&sol;1d316383-f51f-4c9f-adbb-790bb2f3c3c4&period;jpg"><img class&equals;"aligncenter size-large wp-image-337778" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2019&sol;04&sol;1d316383-f51f-4c9f-adbb-790bb2f3c3c4-1024x498&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"670" height&equals;"326" &sol;><&sol;a> &NewLine; &NewLine;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Rencana pemekaran tiga kabupaten baru dari kabupaten Sumba Timur  yakni kabupaten Sumba Selatan&comma; Sumba Timur Jaya dan kabupaten Pahungalodu kini masih belum jelas hasilnya&period; proses politik hingga proses administratif sudah dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat di Sumba Timur namun aspirasi ini belum terealiasi&period; apalagi ketika Presiden Joko Widodo melakukan moratorium pemekaran&comma; mimpi rakyat Sumba Timur untuk memekarkan diri menjadi 3 Daerah Otonomi Baru &lpar;DOB&rpar; menjadi makin sumir&period; Meski demikian bukan berarti mimpi untuk mekar menjadi berakhir&period; karena hingga kini Pro kontra kebijakan moratorium pemekaran daerah menjadi isu strategis yang masih terus digulirkan hingga saat ini&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Adalah Martinus Siki&comma; Calon Senator Dapil NTT&comma; mengatakan aspirasi pemekaran tiga DOB di kabupaten Sumba Timur merupakan bahan pertanyaan masyarakat ketika berkunjung ke Sumba Timur beberapa waktu yang lalu&period; Menurutnya pertanyaan itu kata dia merupakan aspirasi yang harus dimanifestasikan oleh dirinya bilamana mendapat kepercayaan untuk menjadi Senator yang mewakili NTT di Gedung Senayan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia mengaku hampir setiap wilayah yang dikunjunginya di Sumba Timur menanyakan hal yang sama terkait pemekaran&period; Antusiasime masyarakat itu kata Martinus membuktikan ide pemekaran 3 DOB itu memang berasal dari masyarakat paling bawah&period;  Karena berasal dari masyarakat kata Martinus&comma; aspirasi itu mengetuk hati nuraninya sebagai anak NTT yang telah lama berkarya di Jakarta&period; Sejalan dengan tujuannya ke NTT&comma; Martinus ingin berjuang dan menjadi jembatan aspirasi taktala mendapat kepercayaan sebagai anggota DPD RI&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; Terkait wacana pemekaran tiga DOB di Kabupaten Sumba Timur itu selau menjadi pertanyaan masyarakat ketika saya berkunjung&period; Itu selau ditanyakan oleh masyarakat&period;  Mereka bilang&comma; Bapak kan dari Kefamenanu&comma; Bapak tahu tidak&quest;&comma; pemekaran di Sumba Timur itu diajukan bersama-sama dengan Kabupaten Malaka yang sudah Mekar saat ini&period; Kenapa Malaka Bisa&quest;&comma; kok kenapa kami tidak bisa dimekarkan&comma;” Kata Martinus Siki ketika diwawancarai Savana di Kupang belum lama ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menjelaskan diskusi tentang pemekaran di Sumba Timur sebelumnya tidak pernah terpikirkan olehnya&period; Namun hal itu menjadi serius ketika masyarakat dipelosok pelosok selalu bertanya soal itu&period; Dinamika diskusi dan aspiarasi masyarakat kata Martinus&comma; aspirasi pemekaran menjadi salah satu prioritas perjuangannya kelak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; ini bapak mama kaka adik yang ada disana selalu bertanya kepada saya&period; Makanya saya bilang itu tupoksi utama dari DPD&period; Jadi tidak salah masyarakat menanyakan itu dan merindukan DPD karena itu merupakan tugas utama dari seoarang Senator&comma;” Jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Oleh karena itu kata Martinus&comma; Dia akan konsen memperjuangkan aspirasi masyarakat itu dalam tugas ketika mendapat kepercayaan dari masyarakat&period; Apalagi masyarakat&comma; Institusi DPRD dan Pemerintah kabupaten sangat mendukung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; apalagi kalau sudah didukung oleh masyarakat&comma; tokoh masyarakat&comma; tokoh agama dan tokoh pemuda juga institusi DPRD Kabupaten dan Pemerintah maka tugas saya di pusat adalah ber gerilya dan melobi para Stakeholder di Jakarta&period; Jadi itu harapan masyarakat yang harus diperjuangkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun Martinus Siki tidak menampik soal realitas politik yang terjadi saat ini &period; Presiden Jokowi masih belum akan mencabut moratorium tersebut di tahun 2019 dengan sejumlah pertimbangan politik&period; Namun hal itu bukanlah menjadi batu sandungan bagi wacana dan aspirasi pemekaran yang datang dari daerah&period;  Kebijakan moratorium merupakan imbas dari masifnya pemekaran daerah yang terjadi di era reformasi sejak diberlakukannya UU No&period;22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah&period; Undang-undang ini sendiri telah direvisi sebanyak empat kali dengan nama yang sama&comma; menjadi UU No 32&sol;2004&comma; UU No 23&sol;2014&comma; dan terakhir UU No 9&sol;2015 tentang Pemerintahan Daerah&period; Jika di tahun 1999 Indonesia hanya memiliki 26 provinsi dan 293 kabupaten&sol;kota&comma; dalam rentang waktu 15 tahun jumlah tersebut kini menjadi 34 provinsi dan 508 kabupaten&sol;kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2019&sol;04&sol;WDISI-APRIL-2019&period;pdf">Klik untuk Download Dokumen PDF<&sol;a><&sol;p>&NewLine;<p>Banyaknya Daerah Otonom Baru &lpar;DOB&rpar; yang berhasil lahir telah menjadi stimulus bagi daerah lain untuk ikut menuntut pemekaran&period; Hingga saat ini&comma; meskipun moratorium sedang berjalan&comma; Kementerian Dalam Negeri &lpar;Kemendagri&rpar; bahkan masih menerima sebanyak 314 usulan pemekaran daerah setingkat provinsi dan kabupaten&sol;kota dari seluruh Indonesia<&sol;p>&NewLine;<p>Diskusi dan wacana pemekaran terus bergulir&period; Bahkan kebijakan mpratorium ditentang oleh sebagian politisi di DPD RI maupun DPR RI&period; Terbukti&comma;  pada 22 Januari 2008 yang silam&comma; pasca kebijakan moratorium dikeluarkan&comma; DPR mengajukan 21 RUU tentang pembentukan Provinsi dan Kabupaten&period; Namun&comma; di dalam tubuh DPR-RI sendiri juga mengalami pro kontra masalah pemekaran daerah ini&period; Komisi II DPR Bidang Pemerintahan&comma; yang seyogyanya mendukung pemekaran daerah&comma; sebagian besar anggotanya cenderung kontra terhadap pemekaran&period; Dalam kasus tertentu&comma; dukungan justru berasal dari anggota DPR di luar Komisi II yang merasa berkepentingan karena berasal dari daerah yang akan dimekarkan&period; &lpar;<strong>Advertorial<&sol;strong>&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version