Site icon savanaparadise.com

Malaka Tetap Ikut Pilkada Belu

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; savanaparadise&period;com&comma;- Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah &lpar;DPD&rpar; RI yang Membidangi Otonomi Daerah&comma; Ir&period; Emanuel Babu Eha mengatakan Bupati Belu&comma; Yoachim Lopez&comma; telah keliru karena menolak daerah otonomi baru &lpar;DOB&rpar; Malaka untuk ikut dalam Pemilu Kada Bupati yang akan berlangsung pada agustus mendatang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; Itu kebijakan yang keliru karena pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan KPU pusat sudah arahkan bahwa masyarakat Malaka ikut dalam pemilukada Belu pada agustus mendatang&period;”&comma; ujar Babu Eha ketika di hubungi wartawan per telepon dari Jakarta&comma; Senin 29&sol;04&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dikatakan Babu Eha&comma; perlu disadari bahwa otonomi daerah itu pengertiannya bukan merdeka tapi tetap dalam bingkai NKRI sehingga arahan pusat tetap harus menjadi acuan apa lagi penyelenggara pemilukada adalah KPU bukan Pemda&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p> Dengan demikian kata Babu Eha&comma; Pemda wajib memberikan dukungan kepada KPU dengan menyediakan data DP4 dan anggaran yang cukup dan tepat waktu &period;jika Pemda tidak melakukannya maka itu adalah pembangkangan terhadap aturan dan terhadap pemerintah pusat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait hal ini&comma; Babu Eha meminta Kementerian Dalam Negeri harus memberi peringatan kepada bupati Belu dan meminta untuk melaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dan tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>seperti di beritakan Satu hari sebelumnya&comma; Bupati Yoachim Lopez menolak warga Malaka ikut pemilu kada&period; Penolakan itu ditandai tidak menyerahkan data penduduk potensial pemilu pemilu &lpar;DP4&rpar; dari 12 kecamatan di Malaka kepada KPU Belu&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Bupati hanya menyerahgkan DP4 dari 12 kecamatan di Kabupaten Belu&period; Ia beralasan Malaka&comma; wilayah di selatan Belu sudah menjadi daerah otonom sehingga tidak perlu mengikuti pemilu kada Belu&period; Namun sikap bupati tersebut ditentang KPU Belu dan KPU NTT&lpar;Elas&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version