Site icon savanaparadise.com

Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Lebih Banyak dari Temuan Bawaslu

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>Jakarta&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Jumlah temuan potensi pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu formal lebih sedikit dari jumlah laporan masyarakat&period; Hal ini terkonfirmasi dari data yang diambil di laman Bawaslu di mana jumlah temuan mencapai 403 buah&comma; sedangkan laporan mencapai 865 buah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Angka tersebut bertolak belakang dengan situasi pemilu 2019 ketika total temuan Bawaslu mencapai 18&period;995 temuan dan 4&period;506 laporan&comma; sehingga total keduanya mencapai 23&period;501 buah&comma; yang mana 20&period;999 laporan diregistrasi dan 2&period;502 yang tidak diregistrasi<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Mantan Ketua Bawaslu Abhan menegaskan&comma; temuan&comma; sejatinya adalah hasil kerja penyelidikan dan pengawasan yang Bawaslu lakukan&period; Sedangkan laporan&comma; adalah upaya Bawaslu untuk menampung masukan dari masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sangat disayangkan&comma; Bawaslu yang saat ini memiliki kekuasaan kewenangan yang sangat kuat terhadap pelanggaran&comma; belum bisa berjalan jujur dan adil&period; Bawaslu tidak perlu menunggu laporan masyarakat&period; Bawaslu punya kewenangan langsung untuk menyelidiki dan mencatat temuan&comma;” kata Abhan dalam diskusi &OpenCurlyDoubleQuote;Efektivitas Pengawasan dan Penegakkan Hukum Pemilu” di Ruang Pertemuan Jaga Pemilu&comma; Jakarta Kamis &lpar;18&sol;1&sol;2024&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ibarat main sepakbola&comma; katanya&comma; ada aturan yang sangat ketat&period; Sampai supporter membuat kerusuhan pun diberi sanksi&period; Apalagi ini pemilu yang memilih pemimpin nasional&period; Tinggal penegak hukumnya&comma; Bawaslu&comma; polisi&comma; jaksa apakah berani melakukan penindakan&comma;” ujar Abhan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Boy Rando Simanjuntak mengatakan&comma; peran Polri adalah menerima hasil rapat pleno Sentra Gakkumdu &lpar;Penegakan Hukum Terpadu&rpar; Pemilu 2024 dan memrosesnya kemudian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat ini ada 35 laporan pelanggaran pemilu&comma; 75 temuan&period; Dari total 110 tersebut&comma; 67 sedang berada dalam kajian&comma; 23 kasus statusnya dihentikan dan 20 kasus diteruskan ke pengadilan&period; Jumlah ini masih jauh dibawah pelanggaran pemilu pada 2019 yang berjumlah 367 kasus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Titi Anggraini pendiri Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi &lpar;Perludem&rpar;&comma; saat ini Bawaslu menjadi institusi dengan peran yang sangat lengkap kewenangannya sebagai buah dari UU No&period; 7 Tahun 2017 yang menjadikan Bawaslu quasi peradilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Artinya&comma; Bawaslu adalah lembaga bukan peradilan yang punya kewenangan menyerupai peradilan&period; Mulai dari pencegahan pelanggaran&comma; pengawasan semua tahapan&comma; penyelesaian pelanggaran pidana atau etik&comma; sampai ke penyelesaian sengketa proses&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Semoga Bawaslu bisa berbenah dengan cepat&comma; sebelum kita semakin dekat dengan hari pencoblosan&comma;” kata Titi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Potensi Pelanggaran Tertinggi&colon; Aparat Tidak Netral<&sol;p>&NewLine;<p>Titi menambahkan&comma; netralitas penyelenggara pemilu selalu menjadi salah satu isu pemilihan umum atau kepala daerah yang cukup tinggi&period; Pada rangkaian pemilihan kepala daerah sepanjang 2018 dan 2020&comma; isu ini menjadi isu terbanyak dalam jumlah putusan pengadilan tindak pidana pemilu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sedangkan pada Pemilu 2019&comma; isu ini menjadi isu keempat terbesar&comma; setelah isu politik uang&comma; mencoblos lebih dari sekali&comma; menyebabkan suara tidak bernilai atau adanya tambahan atau pengurangan hasil suara&period; &OpenCurlyDoubleQuote;By default&comma; birokrasi dan kepala desa itu cenderung untuk tidak netral&comma;” kata Titi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Titi menambahkan&comma; tak heran jika masyarakat pun sudah menurun kepercayaannya terhadap penyelenggara pemilu&period; Terbukti dari hasil survei publik Lembaga Survei Indonesia ketika bertanya siapakah yang paling berpotensi melakukan kecurangan&quest;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Penyelenggara pemilu termasuk pihak yang paling berpotensi melakukan kecurangan pada pemilu 2024&period; Ada 13&comma;6 persen responden yang menjawab penyelenggara pemilu berpotensi curang&comma; di bawah partai politik dan tim sukses&comma;” kata Titi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait beberapa kasus yang sudah ditindak&comma; Titi menyayangkan penyelesaiannya yang kurang tegas&period; Misalnya terkait kasus bagi-bagi susu gratis di area car free day DKI Jakarta&comma; walau sudah dinyatakan pelanggaran&comma; tapi sanksi tidak ditegakkan&period; Juga kasus rekaman suara di Kabupaten Batu Bara&comma; Sumatera Barat&comma; yang cepat sekali ditutup tanpa penyelidikan mendalam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jangan sampai pemilu diulang&comma; seperti yang pernah terjadi di tingkat pilkada&comma;” kata Titi&period;&lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version