Site icon savanaparadise.com

Kredit Bukan Bantuan Apalagi Hibah, Sunarso Tegaskan yang Disubdsidi Hanya Rakyat, Bank Tidak

 

Jakarta, Savanaparadise.com,– Kredit Usaha Rakyat (KUR) sering disalahartikan sebagai bantuan usaha, padahal jelas sesuai namanya, KUR adalah kredit.

Dengan demikian, KUR merupakan program berupa kredit untuk usaha mikro dan kecil yang disalurkan lewat lembaga perbankan dan bukan merupakan bantuan apalagi hibah.

Itu sebabnya, para penerima KUR juga bertanggungjawab untuk mengembalikan pinjaman sesuai dengan ketentuan.

Direktur Utama BRI Sunarso dengan tegas menyatakan, hal yang sudah sangat jelas ini kiranya boleh dipahami.

Mengingat, sumber pendanaan KUR yaitu 100 persen dari bank di mana dana tersebut didapat bank dengan cara pinjam kepada masyarakat baik itu dalam bentuk tabungan, giro maupun deposito.

”Lalu, kepada masyarakat selaku nasabah, bank harus membayar bunga,” tegas Sunarso.

Diketahui, suku bunga KUR Mikro yaitu sebesar 16 persen dengan struktur beban dibagi 2, di mana 10 persen adalah subsidi pemerintah kepada masyarakat penerima KUR yaitu pelaku usaha mikro dan kecil.

Sementara beban bunga yang dibayar rakyat hanya 6 persen.

”Bunganya itu sebenarnya 16 persen tapi subsidi 10 persen diberikan pemerintah kepada rakyat bukan bank. Jadi yang disubsidi itu rakyat bukan bank,” kata Sunarso.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari pun menyampaikan, itu sebabnya penyaluran dana KUR dikelola dengan prinsip prinsip kehati-hatian lazimnya kredit pada umumnya.

”Concern dari pemerintah itu adalah bagaiama pelaku usaha mikro dan kecil semakin besar mendapat margin dari aktivitas ekonominya sehingga semakin cepat naik kelas dan suatu ketika mesti graduasi ke komersial, tidak di KUR terus menerus seumur hidupnya,” kata Supari.

Dalam pelaksanaan press conference pemaparan kinerja keuangan BRI pada triwulan IV tahun 2022 yang digelar daring, Rabu (8/2/2023) tersebut, Supari pun mengungkapkan, sepanjang tahun 2022, BRI telah berhasil menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan breakdown atau alokasi yang ditetapkan Pemerintah yakni sebesar Rp252,38 triliun kepada 6,5 juta debitur.

Sementara pada tahun 2023 ini, BRI akan terus berkomitmen untuk menyalurkan KUR sebagai upaya mendorong roda perekonomian grass root serta untuk mendukung penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

”BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR tahun 2023 dari pemerintah sebesar Rp270 triliun dan BRI optimis dapat mencapai target tersebut. Hal tersebut tak lepas dari kemampuan BRI dalam memproses dan mencairkan KUR dengan rata-rata Rp1 triliun per hari,” kata Supari.(AP)

Exit mobile version