Site icon savanaparadise.com

KPU TTU Tetapkan 173.429 Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2020

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada senin (14/09/2020) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 173.429 pemilih dan 518 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati TTU tahun 2020.

Jumlah DPS dan TPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tentang Rakapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati TTU tahun 2020 yang berlangsung di hotel Ariesta Kefamenanu, Jln Jenderal Basuki Rachmat no.29 Kelurahan Kefamenanu Tengah Kecamatan Kota Kefamenanu kabupaten TTU.

Ketua KPU kabupaten TTU Paulinus Lape Feka, S.Pd mengatakan pihaknya telah melakukan rapat pleno terbuka dan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 173.429 pemilih yang terdiri dari 85.861 pemilih laki-laki dan 87.568 pemilih perempuan.

“Kita telah menetapkan DPS, dan hasil penetapan DPS ini akan kita serahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan kepada masyarakat supaya mendapatkan tanggapan” ujarnya kepada SP pada selasa (16/09/2020).

Paulinus menambahkan bahwa proses selanjutnya nanti adalah perbaikan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan setelah itu baru ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dijelaskan juga bahwa saat ini KPUD TTU melibatkan semua penyelenggara pemilu di tingkat bawah diantaranya PPS, PPDP dan PPK untuk meneliti satu persatu daftar pemilih di kabupaten TTU sehingga dapat dihasilkan daftar pemilih yang berkualitas.

“Kami berharap agar masyarakat juga pro-aktif mendatangi petugas penyelenggara di tingkat desa/kelurahan untuk melapor apabila belum terdata sebagai daftar pemilih” kata Polce sapaan akrab Paulinus.

Adapun jumlah pemilih sebanyak 173.429 DPS tersebut tersebar di kecamatan Miomaffo Timur 8.339 pemilih, Miomaffo Barat 11.397 pemilih, Biboki Selatan 6.601 pemilih, Noemuti 8.978 pemilih, Kota Kefamenanu 27.997 pemilih, Biboki Utara 7.656 pemilih, Biboki Anleu 10.501 pemilih, Insana 13. 972 pemilih, Insana Utara 6.761 pemilih, Noemuti Timur 2.928 pemilih, Miomaffo Tengah 4.421 pemilih, Musi 3.489 pemilih, Mutis 4.974 pemilih, Bikomi Selatan 6.849 pemilih, Bikomi Tengah 5.495 pemilih, Bikomi Nilulat 3.529 pemilih, Bikomi Utara 4.603 pemilih, Naibenu 3.897 pemilih, Insana Fafinesu 4.008 pemilih, Insana Barat 7.139 pemilih, Insana Tengah 7.325 pemilih, Biboki Tanpah 4.122 pemilih, Biboki Moenleu 5.460 pemilih dan Biboki Feotleu 2.988 pemilih.

Sementara itu, Ketua Bawaslu TTU Martinus Kolo saat dikonfirmasi via telepon mengatakan pihak Bawaslu sedikit kesulitan untuk menjalankan pengawasan karena terkendala dengan tidak diberikannya data by name by adress oleh KPU.

“Kami sedikit mengalami kendala dalam menjalankan tugas pengawasan karena KPU tidak memberikan kepada kami data by name by adress. Menurut pihak KPU mereka baru akan menyerahkan data by name by adress jika DPS sudah ditetapkan”ujar Martinus.

“Walau demikian Bawaslu juga tetap mengkritisi data hasil pemutakhiran untuk kemudian memastikan bahwa pemilih-pemilih baru hasil coklit harus benar-benar diakoomodir dan pemilih – pemilih TMS harus dikeluarkan” sambungnya.

Untuk pemilih-pemilih yang belum memiliki NIK dan NKK,Kolo meminta supaya harus dipisahkan untuk kemudian konfirmasikan status mereka ke dukcapil agar menjadi jelas.

Martinus berharap agar semua pihak berperan untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pilkada TTU tahun 2020.

Kepada para ASN ia berharap agar menjaga profesionalitas dan netralitas serta membatasi diri untuk tidak terjun dalam politik praktis. (YA01)

Exit mobile version