Kupang, savanaparadise.com,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT melakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD NTT. Gelar pendapat ini juga di ikuti komisioner KPID yang sudah purna tugas.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut dibahas beberapa item yang menjadi tanggung jawab KPID NTT seperti fungsi penyiaran serta fungsi KPID sendiri dalam memantau informasi publik yang disebarkan media elektronik kepada masyarakat NTT.
Ketua komisi A Gabriel Beribina saat memimpin rapat tersebut mengemukakan, gelar pendapat tersebut menjadi salah satu capaian komisi A dimana berhasil menyelenggarakan semua tahapan yang pada akhirnya terpilih komisioner yang baru.
Beribina berharap agar kepengurusan baru kedepannya lebih mengutamakan kinerja serta melakukan terobosan-terobosan yang baru agar terlaksananya fungsi penyiaran yang profesional dimata masyarakat NTT.
Menangggapi hal itu,Ketua KPID NTT terpilih, Monika Wutun mengatakan, kepengurusan KPID NTT yang baru, siap bekerja dalam tim yang telah disepakati bersama agar terwujudnya program-program yang saat ini sementara dicetus.
Dalam kesempatan itu, Wutun juga mengharapkan kerja sama yang penuh dari komisi A sebagai mitra baik dana maupun fasilitas sehingga program-program yang belum dirampungkan kepengurusan lama maupun program-program yang akan disiapkan dapat terealisasi sertra berjalan dengan baik.(JN/SP)