Site icon savanaparadise.com

Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Stadion Oepoi Kibuli Komisi V DPRD NTT

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2018&sol;02&sol;IMG-20180208-WA0006&period;jpg"><img class&equals;"aligncenter size-full wp-image-297112" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2018&sol;02&sol;IMG-20180208-WA0006&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"1055" height&equals;"718" &sol;><&sol;a> &NewLine; &NewLine;Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Provinsi NTT merasa ditipu atau dikibuli oleh kontraktor  PT&period; Sodiarjo Sucses Sentosa&period; Sodiarjo merupakan kontraktor pelaksana pekerjaan rehabilitasi stadion Oepoi Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT&comma; Anwar Hajral mengatakan pihaknya merasa ditipu atau dibohongi oleh kontraktor&period; Karena waktu dengar pendapat dengan kontraktor di komisi jawaban lain dan dilapangan lain&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita sudah dibohongi oleh kontraktor itu karena waktu itu rapat mereka omong lain tapi di lapangan lain&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya dengan kesal dihadapan wartawan&comma; Rabu &lpar;7&sol;2&sol;2018&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Anwar mengatakan&comma; mereka akan merekomendasikan agar proyek Stadion Oepoi Kupang dan GOR Futsal supaya diaudit dan diperiksa oleh jaksa atau polisi<&sol;p>&NewLine;<p>Anwar Menjelaskan ketika rapat dengar pendapat antara Komisi  V DPRD Provinsi NTT&comma; Dinas Pemuda dan Olahraga bersama dengan kontraktor beberapa waktu lalu&comma; Saat itu jawaban kontraktor bahwa progres pekerjaan Rehabilitas Stadion Oepoi sudah mencapai 32 persen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun ketika Komisi V melakukan inpeksi mendadak &lpar;sidak&rpar; di lokasi Stadion Oepoi Kupang dimana jawaban pelaksana yang melanjutkan pekerjaan itu bahwa waktu mereka terima pekerjaan dari kontraktor sebelumnya pekerjaan masih 20-an persen&period; Dan pekerjaan sekarang sudah mencapai 30-an persen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sidak itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT&comma; Jimmi Sianto bersama beberapa anggota Komisi V DPRD NTT&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT&comma; Nahor Talan mengatakan&comma; pekerjaan  rehabilitasi stadion Oepoi Kupang dikerjakan oleh PT&period; Sidoarjo Sucses Sentosa dari tanggal 16 Agustus 2017 dan berakhir pada 29 Desember 2017 lalu&period; Namun pada jatuh tempo pekerjaan belum diselesaikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena aturan memungkinkan maka diberikan tambahan waktu 50 hari untuk menyelesaikannya sampai dengan tanggal 16 Pebruari 2018&period; Untuk diketahui pagu anggarannya sebesar Rp 6&period;337&period;000&period;000 &lpar;enam miliar tiga ratus tujuh puluh juta rupiah&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dikatakan&comma; kontraktor sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak yang ada&period; Sejauh ini dinas tidak tahu menahu bahwa pekerjaan itu dilanjutkan oleh pelaksana lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dari dinas kita menolak pelaksana yang melanjutkan pekerjaan karena waktu teken kontrak kita hanya tahu PT&period;Sidoarjo Sucses Sentosa yang lain dari itu kita tidak tahu&comma;&&num;8221&semi; ungkap Nahor&period; &lpar;S13&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>r Kibuli Komisi V DPRD NTT<&sol;p>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Provinsi NTT merasa ditipu atau dikibuli oleh kontraktor  PT&period; Sodiarjo Sucses Sentosa&period; Sodiarjo merupakan kontraktor pelaksana pekerjaan rehabilitasi stadion Oepoi Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT&comma; Anwar Hajral mengatakan pihaknya merasa ditipu atau dibohongi oleh kontraktor&period; Karena waktu dengar pendapat dengan kontraktor di komisi jawaban lain dan dilapangan lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita sudah dibohongi oleh kontraktor itu karena waktu itu rapat mereka omong lain tapi di lapangan lain&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya dengan kesal dihadapan wartawan&comma; Rabu &lpar;7&sol;2&sol;2018&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Anwar mengatakan&comma; mereka akan merekomendasikan agar proyek Stadion Oepoi Kupang dan GOR Futsal supaya diaudit dan diperiksa oleh jaksa atau polisi<&sol;p>&NewLine;<p>Anwar Menjelaskan ketika rapat dengar pendapat antara Komisi  V DPRD Provinsi NTT&comma; Dinas Pemuda dan Olahraga bersama dengan kontraktor beberapa waktu lalu&comma; Saat itu jawaban kontraktor bahwa progres pekerjaan Rehabilitas Stadion Oepoi sudah mencapai 32 persen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun ketika Komisi V melakukan inpeksi mendadak &lpar;sidak&rpar; di lokasi Stadion Oepoi Kupang dimana jawaban pelaksana yang melanjutkan pekerjaan itu bahwa waktu mereka terima pekerjaan dari kontraktor sebelumnya pekerjaan masih 20-an persen&period; Dan pekerjaan sekarang sudah mencapai 30-an persen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sidak itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT&comma; Jimmi Sianto bersama beberapa anggota Komisi V DPRD NTT&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT&comma; Nahor Talan mengatakan&comma; pekerjaan  rehabilitasi stadion Oepoi Kupang dikerjakan oleh PT&period; Sidoarjo Sucses Sentosa dari tanggal 16 Agustus 2017 dan berakhir pada 29 Desember 2017 lalu&period; Namun pada jatuh tempo pekerjaan belum diselesaikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena aturan memungkinkan maka diberikan tambahan waktu 50 hari untuk menyelesaikannya sampai dengan tanggal 16 Pebruari 2018&period; Untuk diketahui pagu anggarannya sebesar Rp 6&period;337&period;000&period;000 &lpar;enam miliar tiga ratus tujuh puluh juta rupiah&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dikatakan&comma; kontraktor sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak yang ada&period; Sejauh ini dinas tidak tahu menahu bahwa pekerjaan itu dilanjutkan oleh pelaksana lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dari dinas kita menolak pelaksana yang melanjutkan pekerjaan karena waktu teken kontrak kita hanya tahu PT&period;Sidoarjo Sucses Sentosa yang lain dari itu kita tidak tahu&comma;&&num;8221&semi; ungkap Nahor&period; &lpar;S13&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version