Site icon savanaparadise.com

Komisi V Desak Pemprov NTT Black List PT Sidoarjo Jika Pekerjaan Tak Selesai

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;229689" aria-describedby&equals;"caption-attachment-229689" style&equals;"width&colon; 700px" class&equals;"wp-caption aligncenter"><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2016&sol;07&sol;komisi-v&period;jpg"><img class&equals;"size-full wp-image-229689" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2016&sol;07&sol;komisi-v&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"700" height&equals;"525" &sol;><&sol;a><figcaption id&equals;"caption-attachment-229689" class&equals;"wp-caption-text">Rapat Komisi V<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Jimmi Sianto meminta Pemerintah Provinsi NTT melakukan Black List kepada PT&period; Sidoarjo Sucses Sentosa jika tak menyelesaikan pekerjaan dalam waktu adendum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jimmy mengatakan Sidoarjo telah diberikan kelonggaran 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi Stadion Oepoi Kupang&period; Namun hingga saat ini pekerjaan baru mencapai 30-an persen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara limit waktu hanya sampai dengan tanggal 16 Pebruari 2018&period; Jika dalam beberapa hari ini pekerjaan tidak kunjung selesai atau belum rampung maka pemerintah wajib melakukan pemutusan hubungan kerja &lpar;PHK&rpar; alias black list&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami minta agar pemerintah bergerak cepat kalau sampai tanggal 16 Pebruari 2018 pekerjaannya belum selesai maka kontraktor itu harus di PHK dan diblack list&comma;”katanya ketika melakukan inpeksi mendadak &lpar;sidak&rpar; bersama anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT ke Stadion Oepoi Kupang&comma; Rabu &lpar;7&sol;2&sol;2018&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dikatakan&comma; proyek rehabilitasi Stadion Oepoi Kupang dikerjakan oleh PT&period; Sidoarjo Sucses Sentosa dengan pagu anggaran itu sebanyak Rp 6&period;337&period;000&period;000 atau enam miliar tiga ratus tujuh puluh juta rupiah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dan terhitung dikerjakan dari tanggal 16 Agustus 2017 dan berakhir pada 29 Desember 2017&period; Namun pada jatuh tempo pekerjaan belum diselesaikan&period; Sehingga diberikan tambahan waktu 50 hari untuk diselesaikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemerintah diminta secepatnya mengambil keputusan karena tidak ada ruang lagi dari pemerintah untuk tarik ulur persoalan ini&period; Jika kontraktor tersebut di PHK dan black list maka wajib membayar denda&period; Kemudian DPRD NTT akan merekomendasikan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian untuk diperiksa agar ada tanggung jawab dari kontraktor&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; pekerjaan rehabilitasi Stadion Oepoi Kupang oleh kontraktor dinilai tidak bertanggung jawab karena diover ke kontraktor lain&period; Sehingga pekerjaan sekarang baru sekitar 30-an persen&period; Dan menurut pelaksana yang melanjutkan bahwa pekerjaan tersebut tidak akan selesai di tanggal 16 Pebruari 2018 mendatang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut kata dia&comma; Tahun 2018 ini ada alokasi dana untuk rehap gedung olahraga &lpar;GOR&rpar; sebesar Rp 5 miliar&period; Namun yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah direncanakan dengan baik agar dalam pengerjaan tidak ada hambatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Target kita di Komisi Lima adalah sebelum menyelesaikan tugas kita di tahun 2019 semua fasilitas-fasilitas olahraga miliki pemprov sudah rampung semua&comma;”pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kemudian Gelandangan Remaja tahun ini dialokasikan dana sekitar Rp 28&comma;5 miliar untuk dilanjutkan pekerjaannya&period; Dan itu menjadi komitmen Komisi V dengan DPRD Provinsi NTT&period; Selain itu akan diadakan pembahasan Ranperda Olahraga bersama dengan mitra dan tim pakar&period; Dimana drafnya sudah selesaikan dan tinggal dibahas untuk disahkan menjadi pergub&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kita harapkan agar raperda ini disahkan menjadi pergub&comma;”pintanya&period; &lpar;S13&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version