Site icon savanaparadise.com

Komisi III DPRD Ende Nilai Bupati Hanya Umbar Janji Terkait Bantuan Untuk Pelajar dan Mahasiswa

 

Ende, Savanaparadise.com,- Kamis, 9/7/2020, Komisi III DPRD Kabupaten Ende kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ende.

Dalam RDP, Komisi III juga melibatkan Aliansi Masyarakat Peduli Mahasiswa (AMPM) Kecamatan Pulau Ende.

Adapun keluhan yang dilontarkan oleh AMPM adalah belum realisasinya anggaran bantuan bagi Mahasiswa asal Kabupaten Ende yang selama masa pandemi tidak memilih pulang dan tetap bertahan dikota, tempat mereka menimba ilmu.

Selain itu, AMPM juga mengeluhkan soal mahalnya biaya rapid test bagi pelaku perjalanan dari Ende ke luar pulau, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa.

Dan yang terakhir, mereka juga mengelukan tentang pelaku perjalanan yang tiba di bandara ataupun pelabuhan, dipaksa masuk berdesakan dalam 1 Bus yang sama untuk dilakukan observasi distadiaon Marilonga, tentunya ini melanggar protokol kesehatan.

Setelah mendengar keluhan dan aduan dari masyarakat, komisi III berpendapat, besarnya biaya rapid test, dan penyelenggaraan rapit tets diserahkan kepada swasta adalah bentuk nyata kebijakan yang tidak populis dan kurang bijak.

Pasalnya, ditengah perekonomian rakyat mandek, rakyat kesulitan mendapatkan uang unthk membiayai hidup, Pemerintah justru membuat kebijakan yang sungguh membebankan rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu, kepada media ini melalui pers releasenya, Kamis, (9/7/2020).

Vinsen mengatakan, belum lagi janji Bupati yang belum realisasi, terkesan bagi masyarakat pengadu, Pemerintah hanya mengubar janji.

Bukan hanya itu, wajah buram Pemerintah Kabupaten Ende semakin bertambah diakibatkan karena melanggar tata protokoler kesehatan, padahal Pemerintah sendiri yang menghimbau kepada masyarakat untuk taat dan tegakan protokoler kesehatan.

Karena itu, Kata Vinsen, atas hasil RDP dimaksud, kami komisi III DPRD Kabupaten merekomendasikan kepada Pemerintah, pertama, Mendesak Pemda untuk gratiskan biaya rapid test bagi pelajar dan mahasiswa Kabupaten Ende yang akan kemabali ke kota, tempat mereka menimba ilmu.

Kedua, mendesak Pemda Ende untuk segera merealisasikan bantuan langsung tunai bagi pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Ende sebelum tahun pelajaran dimulai, agar terhindar dari anggapan masyarakat sebagai Pemerintah yang hanya mengubar janji.

Tiga, Pemerintah Daerah didesak untuk taat protokol kesehatan.

Dalam penegakan protokol kesehatan, kata Vinsen, Komisi III menyarankan, untuk tempat observasi terhadap pelaku perjalanan dinas melalui pintu bandara undara Ende atau dilakukan disekitar areal bandar udara.

Hal ini dilakukan, demi misi pendekatan pelayanan dan menghidupkan roda perekonomian warga sekitar, khususnya para sopir dan ojek dibandara.(Chen02)

Exit mobile version