Kupang, Savanaparadise.com,- Komisi I DPRD NTT mendorong Biro Humas Setda Provinsi NTT untuk mempercepat Proses Verifikasi Media massa.
Demikian Rekomendasi Komisi I dalam Laporan Hasil Rapat Komisi I DPRD NTT terhadap Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015.
Rekemondasi yang di bacakan Ferdi Mui dalam sidang Paripurna yang di hadiri Gubernur NTT, Frans Leburaya bersama pimpinan SKPD di ruang Sidang utama, Kamis, 23/06.
” Komisi I meminta agar Biro Hubungan Masyarakat mempercepat proses Verifikasi media massa,” kata Ferdi ketika membacakan rekomendasi Komisi I.
Tidak ada penjelasan yang mendetail terkait rekomendasi ini tentang Verifikasi media di maksud.(SP)