Site icon savanaparadise.com

Komersialisasi Vaksin Covid-19, DPD GMNI NTT Pertanyakan Keberpihakan Negara Terhadap Rakyat

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com<&sol;strong>&comma;- Pemerintah berencana menerapkan vaksinasi Covid-19 dengan sistem berbayar bagi setiap orang yang ingin melakukan vaksin Covid-19&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kebijakan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK&period;01&period;07&sol;Menkes&sol;4643&sol;2021 yang menyebutkan harga vaksinasi gotong &&num;8211&semi; royong jenis Sinopharm ditetapkan sebesar Rp&period; 321&period;660 per dosis dengan tarif maksimal vaksinasi Rp 117&period; 910 per dosis&period; Sehingga jika diakumulasi seluruhnya maka setiap individu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 879&period;140 untuk dua dosis vaksin&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi kebijakan tersebut&comma; Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia &lpar;DPD GMNI&rpar; Nusa Tenggara Timur &lpar;NTT&rpar;&comma; Marianus Krisanto Haukilo menilai komersialisasi vaksin Covid-19 adalah wujud nyata negara sama sekali tidak berpihak kepada rakyat&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dalam UUD pasal 28 H termuat secara jelas bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan&period; Sehingga komersialisasi vaksin covid-19 menunjukkan absennya negara dalam situasi pandemi ini&period; Padahal tujuan kita bernegara dalam pembukaan UUD RI salah satunya ialah untuk melindungi senegap bangsa dan tumpah darah Indonesia&&num;8221&semi;&comma; jelas Ketua DPD GMNI NTT yang akrab disapa Bung Isto melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi SP&comma; Senin &lpar;12&sol;7&sol;21&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Marianus pun menambahkan&comma; kebijakan seperti ini akan mudah mengundang asumsi-asumsi dari publik bahwa negara memanfaatkan kesempatan pandemi untuk menarik pendapatan dari rakyat melalui program vaksinasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Vaksin itu harus diberikan secara gratis kepada rakyat&comma; karena sesungguhnya itu adalah hak mereka dan negara wajib memfasilitasi pemenuhan hak rakyat akan pelayanan kesehatan&period; Bukan malah sebaliknya&comma; vaksin didagangkan&&num;8221&semi;&comma; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kita semua sadari bahwa pandemi ini membuat ekonomi mengalami kontraksi karena sebagian besar aspek terkena dampak terutama kesehatan dan ekonomi&period; Namun bukan berarti rakyat miskin yang menjadi korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setiap orang sebagai warga negara Indonesia memiliki hak yang sama atas akses fasilitas kesehatan termasuk vaksin covid-19 yang layak&period; Jangan ada diskriminasi antara warga bangsa yang membeda-membedakan berdasarkan kemampuan membeli vaksin atau tidak&period; Ini jelas bertentangan dengan Pancasila&comma; terutama rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia&&num;8221&semi;&comma; katanya&period; &lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version