Site icon savanaparadise.com

KKPK dan JPIT Selenggarakan Dengar Kesaksian Untuk Korban HAM 1965-2005

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Koalisi Keadilan Dan Pengungkapan Kebenaran &lpar;KKPK&rpar; bersama Jaringan Perempuan Indonesia Timur &lpar;JPIT&rpar; melakukan dengar kesaksian untuk pengungkapan korban ham dan kekerasan dari kurun waktu tahun 1965 hingga 2005&period; Dengar kesaksian tersebut di laksanakan di aula Fakultas Teologia&comma; Universitas Kristen Artha Wacana&comma; 27&sol;04&comma; di Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; dalam dengar kesaksian ini akan menghadirkan sepuluh orang korban atau penyintas pelanggaran ham dari empat jenis kasus yakni tragedi 1965&comma; tragedi 1999 yang berhubungan dengan kehadiran pengungsi Timor Leste&comma; perusakan Sumber Daya Alam di Mollo Utara&comma; dan pemaksaan Keluarga Berencana”&comma; kata koordinator panitia Pdt&comma; Mery Kolimon&comma; ketika menggelar jumpa pers di rumah makan nekamese&comma; 25&sol;04&comma; di kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pdt Mery yang saat itu didampingi Romo Leo Mali&comma; Galuh Wandita&comma; Pdt Ina Bara Pa&comma; Pdt Yely Leylo mengatakan dalam forum dengar kesaksian tersebut korban &sol;penyintas tragedi kemanusian di NTT akan mendapat kesempatan untuk bersaksi atas kejadian yang mereka alami dan saksikan&period; <&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;&comma; Dalam dengar kesaksian tersebut&comma; ada sepuluh saksi yang akan bercerita yaitu enam orang dari tragedi 65&comma; dua orang tragedi 99&comma; satu orang dari ekspolitasi SDA Mollo dan satu orang dari pemaksaan KB&period;”&comma; kata Pdt Mery&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Pdt Mery&comma; kesaksian tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemahaman publik atas pelanggaran yang di lakukan atas mereka&period; Proses dengar kesaksian tersebut tidak di maksudkan untuk sebagai alat investigasi melainkan sebagai sebuah proses pendidikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; Pengungkapan tragedi pelanggaran HAM 1965 hingga 2005 bukan dengan motif ideologi tetapi sebagai motif kemanusian&period; Motif kemanusian sebagai warga indonesia dan indonesia sebagai rumah bersama”&comma; ujar Pdt Mery&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk di ketahui&comma; KKPK adalah aliansi organisasi masyarakat sipil yang mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu&period; Sedangkan JPIT adalah lembaga lintas agama dan budaya yang berfokus pada studi perempuan&comma; agama dan budaya&period; Dalam sepak terjangnya kedua organisasi ini melakukan fokus penilitian pada korban&sol;penyintas korban kekerasan HAM yang terjadi di NTT dari kurun waktu 1965-2005&period;&lpar;Elas&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version