Site icon savanaparadise.com

Kembali ke GBHN Perlu Kajian Mendalam

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;203077" aria-describedby&equals;"caption-attachment-203077" style&equals;"width&colon; 960px" class&equals;"wp-caption aligncenter"><img src&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2016&sol;04&sol;RDP-Senator&period;jpg" alt&equals;"Acara Rapat Dengar Pendapat &lpar;RDP&rpar; Anggota MPR&sol;DPD RI Drs&period; Ibrahim Agustinus Medah bersama kalangan pemuda dan mahasiswa di Aula Ahmad Dahlan&comma; Kota Kupang&comma; belum lama ini&period;" width&equals;"960" height&equals;"640" class&equals;"size-full wp-image-203077" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-203077" class&equals;"wp-caption-text">Acara Rapat Dengar Pendapat &lpar;RDP&rpar; Anggota MPR&sol;DPD RI Drs&period; Ibrahim Agustinus Medah bersama kalangan pemuda dan mahasiswa di Aula Ahmad Dahlan&comma; Kota Kupang&comma; belum lama ini&period;<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma; Wacana untuk kembali menerapkan sistem GBHN di Indonesia perlu kajian mendalam dan komperehensif baik secara yuridis&comma; sosiologis dan metodologis&period; Yang harus pula diperhitungkan adalah perubahan paradigma berpikir yang ikut merubah arena&comma; wajah dan struktur politik&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Gagasan itu disampaikan DR&period; Frits Fanggidae yang tampil sebagai salah satu nara sumber dalam Rapat Dengar Pendapat &lpar;RDP&rpar; antara Anggota MPR&sol;DPD Drs&period; Ibrahim Agustinus Medah bersama kalangan pemuda dan mahasiswa di Aula Ahmad Dahlan&comma; Kota Kupang&comma; belum lama ini&period; RDP dengan topik <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Reformulasi Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model GBHN”&comma; diselenggarakan atas kerja sama DPD AMPI Provinsi NTT dengan Senator Drs&period; Ibrahim Agustinus Medah Belum lama ini d Kupang&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Dipaparkannya&comma; dalam era Reformasi&comma; demokrasi mulai terkondisi di berbagai lini kehidupan&comma; sekalipun demokrasi yang dilahirkan di Indonesia abortus sehingga menjadi industri politik&period; Semua identitas yang muncul dan berkembang di dalam masyarakat mendapat ruang&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Semua kelompok dari berbagai kalangan mendapat tempat untuk menyalurkan aspirasi dan ikut berpartisipasi dalam pemerintahan&period; Tidak ada diskriminasi terhadap kelompok tertentu&comma; hak untuk berperan serta dalam pemerintahan atau kegiatan politik terbuka selebar-lebarnya bagi semua kelompok yang ada&comma;” katanya&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Dikataknnya&comma; sistim perencanaan pembangunan nasional pasca reformasi ini melahirkan berbagai masalah diantaranya&comma; Penyusunan dan pelaksanaan RPJMN dan RPJPN dipandang lemah&comma; karena executive perspective&comma; Terjadi inkonsistensi dan diskontinuitas pelaksanaan RPJMN dengan RPJPN karena pergantian Presiden 5 tahun sekali&period; Juga&comma; RPJM Nasional tidak sinkron dengan Daerah&comma; karena RPJM Daerah disusun menurut perspektif daerah&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ketika hampir 15 tahun sistim ini berjalan&comma; banyak pihak menilai bahwa tanpa GBHN sebagai otoritas tertinggi yang mengarahkan pembangunan bangsa&comma; membuat negara ini bukan lagi Negara kesatuan&comma; tetapi Negara dengan multy government&period; Kekuasaan ada dimana-mana &lpar; Pusat dan Daerah&rpar; yang dengan mudah dapat diselewengkan untuk kepentingan diri dan kelompok dalam bentuk tindak pidana korupsi dan lain-lain&comma;” sebut dia&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Frits menambahkan&comma; RPJM yang disusun dan dilaksanakan selama ini tidak menjawab secara komprehensif persoalan nasional yang dihadapi Indonesia&comma; apalagi jika dikaitkan dengan konteks persaingan dan kemajuan negara-negara tetangga lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Kita banyak mengalami kemunduran dalam pembangunan bangsa&period; Atas dasar itu&comma; maka berbagai pihak mulai berpikir untuk menghidupkan kembali GBHN sebagai panduan untuk kepala negara &lpar;Presiden &rpar; dalam menjalankan roda pemerintahan&period; Presiden tidak perlu membuat program baru&comma; karena tugas presiden hanya melaksanakan GBHN yang telah disusun&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia menyebutkan&comma; berbagai pihak banyak yang menyesalkan penghapusan tugas MPR dalam menentukan GBHN&comma; karena tanpa GBHN pembangunan Indonesia sulit diharapkan dapat berkesinambungan dan Indonesia tidak akan mampu menghadapi berbagai ancaman di masa depan&period; GBHN sebagai aset bangsa kembali diperhitungkan dalam perannya sebagai pagar kehidupan bangsa&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Hilangnya pagar kehidupan&comma; kata dia telah membuat bangsa ini dengan mudah dijamah tangan-tangan asing&comma; dimana visi pembangunan cenderung hanyut dalam hiruk pikuk kepentingan asing sehingga kesejahteraan rakyat terabaikan&period; Maka itu&comma; berbagai pihak meminta ruh dan jati diri pembangunan bangsa tetap berpijak pada aspirasi seluruh rakyat Indonesia yang dituangkan dalam GBHN&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menjelaskan&comma; dalam sistim GBHN di era Orde Baru&comma; tripolarisasi ekonomi &lpar; BUMN&comma; Koperasi dan Swasta&rpar; tidak tegak sama-sama kukuh&comma; sehingga terjadi kepincangan sosial dalam berbagai aspeknya&period; Padahal tujuan pembangunan nasional dirumuskan dalam Trilogi Pembangunan yaitu Pertumbuhan&comma; Pemerataan dan Stabilitas&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Penerapan kembali sistim GBHN memang sudah menjadi aspirasi&comma; tapi perlu kajian yang seksama&period; Arena &comma;wajah dan struktur politik telah berubah&period; Sekarang ini perbedaan penafsiran terhadap konsep-konsep negara tidak mudah diatasi&comma; karena paradigma berpikir terarah kepada kebebasan&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Anggota MPR&sol;DPD RI Drs&period; Ibrahim Agustinus Medah saat itu mengatakan&comma; Ketiadaan GBHN merupakan konsekwensi logis dari pemilihan presiden secara langsung&period; Pasalnya&comma; salah satu aspek penilaian terhadap calon presiden adalah visi atau rencana atau program yang ditawarkannya dalam upaya pemerintahannya mencapai cita-cita bangsa bernegara&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Andaikata yang bersangkutan dapat memenangi pemilihan umum&comma; maka tawaran tersebut harus dapat diwujudkannya pada masa jabatannya&period; Apabila tidak&comma; maka yang bersangkutan akan dianggap gagal&comma; akibatnya dia tidak akan dipilih lagi oleh rakyat untuk jabatan berikutnya&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dijelaskannya&comma; agenda pembangunan nasional sebagai pengganti GBHN yang merupkan &&num;8220&semi;blue print&&num;8221&semi; pembangunan&comma; praktis didasarkan pada visi dan missi presiden terpilih yang kemudian dijabarkan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional &lpar;RPJMN&rpar;&period; Namun meski telah ditetapkan UU No 17 Tahun 2007 tentang RPJMN 2005-2025&comma; tidak ada jaminan kepastian terhadap implementasi UU tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Bila hal ini terjadi dalam setiap lima tahun&comma; maka pembangunan sangat sulit dilakukan secara berkesinambungan&period; Karena itu perlu semacam GBHN atau nama lain dengan esensi sama untuk menetapkan arah pembangunan nasiona sehingga pembangunan nasional tetap berada pada koridor cita-cita kemerdekaan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan begitu&comma; kata dia&comma; fungsi dan peran MPR juga tidak hanya melantik dan memberhentikan presiden tetapi membuat dan menyosialisasikan GBHN di samping 4 pilar yang selama ini sudah disosialisasikan MPR&period; Namun demikian&comma; kalaupun wacana GBHN dimunculkan kembali&comma; terdapat berbagai kesulitan yang dihadapi diantaranya mengembalikan fungsi MPR sebagai pengatur GBHN sulit dilakukan karena kondisi politik saat ini menjadi salah satu penghalang penting terwujudnya kembali peran MPR itu&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kondisi politik menjadi ganjalan mengembalikan fungsi MPR sebagai pengatur GBHN&period; Posisi kekuasaan presiden dan koalisi partai pemenang pemilu saat ini tidak seperti kondisi pemerintahan masa Presiden Soekarno atau Presiden Soeharto&period; Sebab&comma; posisi kekuatan koalisi pemenang pemilu lalu tidak jauh berbeda dengan koalisi oposisi&comma; sehingga kekuatan politik yang ada sekarang tidak cukup kuat untuk mendukung terwujudnya wacana pengembalian GBHN&comma;” katanya&period;&lpar;LTL&sol;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version