Site icon savanaparadise.com

Kejari Waikabubak Lamban Tangani Kasus Bupati Sumba Barat

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma; – Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Waikabubak Kabupaten Sumba Barat&comma; dinilai lamban dan tidak sigap menangani kasus 158 unit Sepeda motor yang mempersangkakan Bupati Jubilate Piter Pandango pada tanggal 23 April 2014 lalu&period;<br &sol;>&NewLine;Pernyataan itu disampaikan Koordinator Umum Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi &lpar;Kapak&rpar; Sumba&comma; Titus T&period; Molu saat menggelar Audiens dengan Kasipidsus Kejaksaan Tinggi &lpar;Kejati&rpar; NTT&comma; Gaspar Kase di Kantor Kejati NTT&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dihadapan Kasipidsus&comma; Titus mengatakan bahwa pelaksanaan pemanggilan Bupati Sumba Barat&comma; Jubilate Piter Pandango dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejari Waikabubak pada&comma; 23 Februari 2015 lalu&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Menurut kami ini sangat lamban dan tidak sigap karena setelah bupati tersebut menjadi tersangka&comma; baru pada tanggal 23 lalu dilakukan pemeriksaan&comma; sementara pada hari-hari sebelumnya Kejari hanya memanggil Bupati tanpa diperiksa&comma;” papar Titus&comma; Rabu &lpar;4&sol;3&rpar;&period;<br &sol;>&NewLine;Pihaknya bersama anggota Kapak lainnya meminta agar kasus tersebut diproses tidak berlama-lama&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kalau proses pemeriksaan ini terlalu lama maka akan berdampak pada ketidakstabilan pelayanan kepada masyarakat atas status tersangka yang sandang oleh bupati&comma;” tuturnya&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Hingga saat ini&comma; lanjut Titus&comma; bupati sedang mengoyak-koyak masyarakat dengan mengatakan bahwa dia akan bebas dari jeratan hukum yang menimpa dirinya saat ini&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Ini seolah-olah dia kebal hukum&comma; dan kami duga ini ada permainan antara Bupati dan pihak Kejari sehingga berani menyampai ini&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Titus juga juga menyesalkan bahwa proses pemeriksaan Bupati sebagai tersangka tidak diinformasikan ke media massa agar meliput pemeriksaan tersebut&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Sekarang hasil pemeriksaannya tidak ada yang tau&comma; jadi kami dari kapak minta agar diberikan salinan dari hasil pemeriksaan&comma;” pintahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasipidsus Kejati NTT&comma; Gaspar Kase&comma; membenarkan bahwa pada 23 Februari 2015 lalu Bupati Sumba Barat sudah di periksa sebagai tersangka dan hasil pemeriksaannya sudah di kirim ke Kejati NTT&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun Gaspar enggan untuk memberikan salinan dan bahkan enggan untuk menyebutkan hasil dari pemeriksaan Bupati Sumba Barat sebagai tersangka kasus sepeda Motor&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya tidak punya wewenang untuk memberitahukan ini&comma; nanti langsung koordinasi dengan Kajari Waikabubak atau Kejati NTT saja&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gaspar juga menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan&comma; Kajati NTT&comma; Jhon Purba memberikan atensi kepada Kajari Waikabubak agar segera melakukan pemberkasan terhadap kasus Bupati Sumba Barat&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Dari Kejari juga ada minta tambahan personil&comma; jadi Kajati sudah kirim 2 orang peneliti berkas&comma; agar memperkuat penelitian materil dan formil disana&comma;” katanya&period;&lpar;RM&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version